Sugito: Kasus Tes Swab RS Ummi Perkara Politis yang Dipaksakan Untuk Kriminalisasi HRS


Rabu, 14 April 2021

Faktakini.info, Jakarta - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menilai kasus perkara tes swab RS UMMI merupakan persoalan politis yang dijadikan bahan untuk menjerat kliennya ke ranah pidana.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Habib Rizieq Shihab yang bertindak sebagai pasien di RS UMMI Bogor malah dilaporkan sehingga menyeretnya ke meja hijau merupakan bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia belum memihak pada keadilan.

"Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan dan ini bentuk kriminalisasi terhadap pasien, rumah sakit dan dokter. Menurut saya ini tidak baik dan tidak positif untuk penegakan hukum," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang di skors, Rabu (14/4/2021).

Penilaian ini, lanjut Sugito, didasari oleh adanya keterangan saksi Wali Kota Bogor, Bima Arya yang hadir dalam ruang persidangan. Kata Sugito, Bima Arya melalui jajaran Satpol PP dalam kasus ini hanya melaporkan RS UMMI Bogor. Tapi kenyataannya malah Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas malah terseret dalam persidangan.

"Dari yang disampaikan pihak Bima Arya bahwa Bima Arya melalui Satpol PP melaporkannya adalah RS UMMI, bukan Habib Rizieq atau Habib Hanif. Tapi nanti lihat perkembangan karena itu masih akan dilanjutkan," ujarnya.

Selanjutnya, Sugito merasa ada kesengajaan dari Bima Arya yang menyatakan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS UMMI kepada wartawan. Kesengajaan itu, sambung dia, dijadikan alat untuk menimbulkan kegaduhan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Juga dipertanyakan masalah sebenarnya beliau (Bima Arya) tahu dari mana? Karena yang kami perlihatkan dalam persidangan, yang pertama kali menyampaikan ke publik adalah Bima Arya. Jadi, keramaian itu muncul bukan dari Habib Rizieq," tuturnya.

Dikatakan Sugito, Habib Rizieq Shihab datang ke RS UMMI dengan kesadaran pribadi untuk tujuan perawatan. Selain itu, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan Satgas Covid-19 dalam hal penanganan.

"Habib rizieq datang ke RS UMMI dengan kesadaran sendiri untuk perawatan. Dan RS UMMI merupakan salah satu rujukan Satgas Covid. Jadi bukan berkeliaran di luar, jadi hal yang baik kenapa dipermasalahkan," katanya.

Foto: Kuasa hukum HRS Sugito Atmo Prawiro menyebutkan kasus swab RS Ummi sebagai perkara politis yang dipaksakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Sumber: okezone.com

Klik video: