Tuntutan Terhadap HRS Sangat Mengerikan! Bahkan Hak Sebagai Wali Mau Dicabut
Jum'at, 9 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Entah siapa yang menyuruh dan membisiki, tetapi tuntutan JPU terhadap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di PN Jaktim sangat mengerikan. Tuntutan ini sudah tidak wajar dan terkesan seperti pesanan dari penguasa yang ingin membunuh Habib Rizieq secara perdata.
Seperti yang dipaparkan oleh sumber eks pengurus FPI, kedzaliman luar biasa dalam tuntutan terhadap Habib Rizieq itu berupa hukuman tambahan, pencabutan hak hak tertentu dan perampasan aset
"Bayangkan hak-hak yang bakal dicabut itu adalah hak sebagai bapak (wali), hak sebagai wali nasab yang jelas ini merupakan pelanggaran syariat, hak menjalankan mata pencaharian, hak sebagai pengajar atau guru', ujarnya.
Lalu ia melanjutkan, tuntutan tersebut antara lain:
1. Dicabut hak kewarganegaraan
2. Dicabut hak politik
3. Dicabut menjalankan mata pencaharian sbg pengajar atau guru
4. Dirampas / disita aset nya
5. Dicabut hak wali nasab.
Para koruptor yang telah merampok triliunan harta negeri ini saja tak pernah mendapat tuntutan hukuman mengerikan seperti itu. Ini kenapa Habib Rizieq Shihab yang bukan seorang koruptor bahkan tak pernah mencuri 1 Rupiah pun kekayaan bangsa ini harus "dibunuh" habis-habisan dengan berkedok hukum seperti ini?