(Video) KH Syihabuddin & KH Rofi'i Dari Jateng Temui Habib Rizieq Di PN Jaktim, Masya Allah
Kamis, 22 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan atas terdakwa Habib Rizieq Shihab dan para Ulama, Kamis (22/4/2021).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan. Sidang berlangsung mulai pukul 9 pagi sampai selesai.
Dalam persidangan hari ini, datang tamu istimewa yaitu Ketua DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah KH Syihabuddin dan KH Rofi'i. Sungguh indah pertemuan diantara kedua ulama besar ini, dan mereka saling mendoakan.
Habib Rizieq berpesan agar terus membantu korban bencana alam di berbagaj tempat dan gunakan atribut Front Persaudaraan Islam (FPI). Bukan Front Pembela Islam karena Front Pembela Islam sudah tidak ada.
Beberapa pesan Habib Rizieq:
1. Agar tetap berjuang dan turun membantu masyarakat korban bencana alam di berbagai tempat, seperti korban banjir, gunung meletus, dsb
2. Agar atribut yang lama jangan digunakan dan gunakan atribut baru Front Persaudaraan Islam
3. Sayyidil Habib menitipkan salam dan titip do'a kepada Gus Najih Maimoen dan keluarga Mbah Maimoen Zubair, serta para Kyai di Jawa Tengah
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditahan dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan tak sampai disitu, pasal demi pasal baru terus diselundupkan demi untuk menjerat beliau
Padahal, berbagai kegiatan kerumunan yang melibatkan Gibran putra Presiden Jokowi saat pendaftaran Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di Maumere NTT, termasuk terakhir kerumunan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko cs dan banyak lagi kerumunan lainnya yang melibatkan tokoh penguasa dan pro penguasa, semuanya aman-aman saja, tak ada yang diproses secara hukum.
Klik video: