(Video) Membuat Habib Rizieq Terseret Ke PN Kasus Swab RS UMMI, Bima Arya Tamat
Jum'at, 16 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Di PN Jaktim, Rabu 14 April 2021 Habib Rizieq Shihab tak kuasa menahan rasa kecewanya melihat ulah Walikota Bogor, Bima Arya atas kasus tes swab RS UMMI Bogor yang telah mempidanakan pasien yaitu Habib Rizieq Shihab dan mempidanakan Rumah Sakit.
Habib Rizieq bukan orang sembarangan, beliau tidak hanya seorang Ulama namun beliau adalah dzurriyah Rasulullah SAW, dan Bima Arya ia nilai telah membohongi dan mengkhianatinya, sehingga beliau bersama menantunya, Habib Hanif Alatas harus diseret-seret ke Pengadilan dan semuanya tak lepas dari ulah alias laporan dari Bima Arya.
Entah apa tujuan Bima Arya terhadap Habib Rizieq di kasus ini, namun banyak pihak meyakini, akibat ulah nya terhadap Habib Rizieq ini maka Bima Arya telah "tamat", sampai akhir hayatnya ulahnya ini akan terus diingat dan tidak pernah dilupakan oleh umat Islam khususnya para pecinta keluarga Nabi Muhammad SAW terutama di wilayah Bogor yang merupakan daerah gudangnya santri, habaib dan pecinta keluarga Nabi Muhammad SAW.
Klik video: