Aliansi Umat Islam Tambora Minta Habib Rizieq Dibebaskan
Ahad, 9 Mei 2021
Faktakini.info, Jakarta - Bertempat di Masjid Jami Al Ulama, pada hari Ahad 9 Mei 2021 Aliansi Umat Islam Tambora Jakarta Barat menuntut kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk Habib Rizieq Shihab beserta para Ulama lainnya dibebaskan terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menuntut keadilan, melihat dari fakta-fakta persidangan yang telah berjalan.
Juru bicara Aliansi Umat Islam Tambora, Abu Umar mengatakan bahwa telah terang benderang Habib Rizieq dan Ulama lainnya harus diputus bebas. Tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di Acara Maulid tersebut.
Kita akan malu, kepada anak cucu kita dikemudian hari. Bahwa pernah terjadi kriminalisasi terhadap Para Ulama yang tidak bersalah. Maka dari itu, saya meminta hakim untuk memberikan putusan bebas. Tambah Ustadz Abu Umar.
Klik video: