Anggota DPR Semangat Bela Jokowi, Kenapa Tidak Peduli Dengan Institusi Sendiri?

 

Sabtu, 29 Mei 2021

Faktakini.info

*ANGGOTA DPR RI SEMANGAT BELA PRESIDEN JOKOWI, KENAPA TIDAK PEDULI DENGAN INSTITUSI SENDIRI ?*

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*

_[Koordinator Advokat Gugatan Perkara No. 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst Dan No. 266/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst]_

Selasa, 25 Mei 2021 yang lalu sidang perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan kepada lembaga DPR RI bergulir. Dalam perkara No. 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst, sejumlah rakyat menggugat wakil rakyat di parlemen karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Sayangnya, dari total 575 jumlah anggota DPR RI yang berkantor di Senayan, tidak terlihat satupun batang hidungnya untuk memenuhi panggilan pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menemui rakyat majikannya yang mengajukan gugatan. Padahal, ini momen penting untuk menunjukkan DPR RI adalah lembaga yang juga menjalani fungsi melayani rakyat, menghargai panggilan sidang pengadilan.

Disisi lain, dalam perkara No. 266/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst yang merupakan Gugatan terhadap Presiden Joko Widodo, sejumlah anggota DPR RI dari partai koalisi Jokowi begitu sibuk membela Presiden. Ada TB Hasanuddin dari PDIP, Ace Hasan Sadzily dari Golkar, Jazilul Fawaid dari PKB hingga Asrul Sani dari PPP, langsung ngotot bersuara membela Presiden Joko Widodo.

Ada yang mempersoalkan materi gugatan, membela kebijakan Presiden, menunjukkan keberhasilan pembangunan termasuk menyampaikannya udzur pandemi, dan hingga ada yang menuding TPUA tak paham hukum. Intinya, semua kompak pasang badan untuk Jokowi. 

Namum, begitu lembaganya yang digugat karena tidak menjalankan fungsinya, anggota DPR RI diam. Dipanggil pengadilan, ratusan anggota DPR RI tak ada satupun yang hadir mewakili.

Padahal, gugatan telah diajukan sejak tanggal 30 April 2021. Cukup waktu bagi DPR RI untuk rapat dan menentukan, siapa yang mewakili DPR RI untuk menghadiri sidang pengadilan.

Wajar saja DPR selama ini tidak aspiratif dan mengabaikan suara rakyat. Panggilan sidang saja diabaikan. Hal ini membuktikan bahwa lembaga DPR RI memang layak digugat, jika dibiarkan penulis khawatir DPR bukan menjadi wakil rakyat namun akan berubah menjadi musuh rakyat.

Pembelaan sejumlah anggota DPR RI terhadap Presiden Joko Widodo dapat dimengerti karena mereka bagian dari partai koalisi. Hanya saja, hal itu tidak menggugurkan kewajiban utama anggota DPR sebagai wakil rakyat, yang memiliki kewajiban hukum memenuhi panggilan pengadilan.

Sementara itu, anggota DPR RI bukan hanya PDI-P, Golkar, PKB dan PPP. Kemana suara-suara partai lainnya ? kemana suara Gerindra ? kemana suara Nasdem ? kemana suara Demokrat ? kemana suara PKS ? Bukankah, semua anggota DPR RI terlepas berasal dari partai apapun, memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi panggilan pengadilan dan mendengar apa yang menjadi materi gugatan rakyat ?

Atau mungkin, anggota DPR RI dari partai apapun tidak peduli kepada rakyat. Mereka, hanya akan bersuara membela rakyat saat mendekati Pemilu. Saat Kampanye, barulah mereka bersuara agar terpilih menjadi wakil rakyat.

Model interaksi pejabat dengan rakyat yang seperti ini tidak sehat. Rakyat, akan menganggap suaranya hanya didengar untuk melegitimasi kekuasaan, bukan untuk memperjuangkan hak-haknya.

Penulis rindu, DPR RI dan partai yang benar-benar membela rakyat, responsif terhadap apa yang dikeluhkan rakyat. Bukan anggota DPR yang bungkam dan makan gaji buta, apalagi anggota DPR yang beralih fungsi menjadi satpam kekuasaan. [].