Blak-Blakan! Di Sidang Pleidoi, Habib Rizieq: Saya jadi Target Operasi Intelejen Hitam


Kamis, 20 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab bukan seorang koruptor. Beliau bukan Djoko Tjandra dan semacamnya yang telah sangat banyak merugikan bangsa ini. Dzurriyah atau keturunan Rasulullah SAW ini juga tidak pernah menjual aset negara. 

Namun karena dianggap musuh oleh penguasa pasca Pilkada DKI 2017 yang berujung pada kalahnya Ahok dari Anies dan kemudian Penista agama itu dibui dua tahun penjara, berbagai kriminalisasi dan operasi intelijen hitam langsung menghujani Habib Rizieq. 

Habib Rizieq Shihab mengungkapkan dirinya selalu menjadi target operasi intelijen atau disebutnya sebagai operasi intelijen hitam.

Pernyataan itu disampaikan Habib Rizieq saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutannya atas kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). 

Awalnya Habib Rizieq dalam pledoinya menjelaskan kalau semua kasus yang menjerat kekinian bermula dari dirinya berserta umat menuntut Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diadili karena telah menistakan agama Islam. 

Semenjak itu, ungkap Habib Rizieq, eskalasi politik di tanah air memanas, sehingga dirinya berserta keluarga hijrah ke Arab Saudi untuk menghindari konflik horizontal. Selepas setahun, Habib Rizieq berniat kembali pulang namun menurutnya justru yang terjadi para kawan-kawannya mendapat intimidasi dan teror. 

Habib Rizieq mengatakan, tak hanya itu saat dirinya di Arab Saudi ia menerima gangguan teror dan intimidasi dari adanya Operasi Intelijen Hitam, yang sumbernya pernah ia ungkap berasal dari Indonesia itu. 

"Saya pun di Kota Suci Mekkah mengalami berbagai teror dan intimidasi dari operasi intelijen hitam yang menyampaikan info fitnah tentang saya kepada Pemerintah Saudi, sehingga saya diinterogasi oleh Kantor Penyidik Intelijen Saudi Arabia. Bahkan ketika visa izin tinggal saya berakhir dan saya bersama keluarga sudah check in sekaligus memasukkan bagasi ke pesawat di Bandara Internasional Kota Jeddah untuk pulang ke Indonesia, ternyata saya dilarang terbang dengan alasan saya dicekal," kata Habib Rizieq dalam sidang. 

Rizieq juga mengungkapkan mendapat operasi Intelejen hitam lainnya yakni seperti adanya seseorang yang mengaku-ngaku sebagai petugas keamanan Arab hingga kediamannya di Arab ditempeli bendera lambang ISIS. Hal itu membuatnya sempat ditangkap hingga diborgol akibat operasi intelijen hitam itu. 

Lebih lanjut, Habib Rizieq menyampaikan, adanya operasi intelejen hitam itu dirasakannya kembali ketika akan pulang ke Tanah Air pada 2020 lalu. Menurutnya, ia mendapat gangguan lantaran namanya dihilangkan dalam daftar manifest penerbangan. 

"Penghilangan nama saya dan Keluarga secara sitematis dan rahasia dari Sistem komputer dan data base Penerbangan Saudia bukan kerjaan hacker biasa, apalagi sekelas BuzzeRp recehan, tapi itu semua merupakan operasi intelejen tingkat tinggi," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui karena Habib Rizieq tampil terdepan memimpin Aksi-Aksi Bela Islam untuk menuntut Ahok diproses hukum dan sekaligus membawa Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka kubu anti Habib Rizieq kemudian melancarkan balas dendam termasuk dengan memproduksi chat mesum fiktif untuk melakukan pembusukkan terhadap Habib Rizieq Shihab serta menjeratnya dengan berbagai kasus. 

Sebagai informasi, berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di NTT dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan para eks pengurus Front Pembela Islam (FPI) berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus FPI. Sementara Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor. Mereka semua kemudian diadili.

Dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Habib Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun. 


Pleidoi Habib Rizieq Atas Dakwaan Dan Tuntutan JPU Di Kasus Kerumunan Petamburan (Lengkap 60 Halaman) 

https://www.faktakini.info/2021/05/pleidoi-habib-rizieq-atas-dakwaan-dan.html


Pleidoi Habib Rizieq Atas Dakwaan Dan Tuntutan JPU Di Kasus Kerumunan Megamendung (Lengkap 46 Halaman) 

https://www.faktakini.info/2021/05/pleidoi-habib-rizieq-atas-dakwaan-dan_20.html

Sumber: suara.com dan lainnya