Blak-Blakan! Refly Harun: Saya Tak Percaya Munarman Teroris

 

Sabtu, 1 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Refly Harun turut mengomentari penangkapan mantan Sekretaris FPI Haji Munarman oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021).

Menurut pakar tata negara itu, jika didefinisikan dengan makna sebenarnya yakni orang yang melakukan teror, maka dia tidak percaya jika seorang Munarman adalah teroris.

Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "Live! Munarman Teroris? Fadli Zon: Tuduhan Kurang Kerjaan!" yang tayang lewat saluran YouTube miliknya, Rabu (28/4/2021).

Refly menyoroti pernyataan politisi Fadli Zon yang mengaku tidak percaya Munarman terlibat dalam tindakan terorisme.

"Terus terang, saya dari hati kecil tidak percaya juga kalau Munarman adalah seorang teroris kalau kita definisikan teroris pada definisi sesungguhnya, melakukan tindakan teror untuk menakut-nakuti masyarakat, pemerintah, dan lain sebagainya," kata Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Meski begitu, Refly Harun mengatakan dia tidak menyangkal kalau Munarman punya pikiran kritis, khususnya terhadap pemerintah.

"Tapi kalau kritis terhadap pemerintahan iya. Karena itu dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras, karena dia berlatar belakang hukum. Pernah jadi ketua YLBHI yang memang kelompok kritis pemerintah, dia gabung dengan FPI pun kritis. Hanya bedanya satu aktivis di spektrum agak kiri, ketika di FPI kanan," terangnya.

Menyoroti penangkapan Munarman, Refly Harun berharap agar penegak hukum bisa membedakan antara seseorang yang kritis dengan orang yang melakukan tindak pidana.

Pasalnya, Refly Harun sendiri mengaku semakin khawatir dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Jangan sampai negeri ini sudah tidak bisa lagi membedekan antara seorang yang kritis dengan yang berbuat tindak pidana," ujar Refly Harun.

"Saya terus terang makin khawatir dengan perkembangan demokrasi negeri ini, apalagi Indek Demokrasi Indonesia tidak baik. Itu memberikan pelajaran agar betul-betul mengisi, mempertahankan demokrasi dan tidak diisi dengan lelucon hukum seperti misal masalah Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, sekarang Munarman," tambahnya.

Lebih lanjut Refly Harun mengatakan pihaknya bukan percaya dengan pihak kepolisian yang memang berwenang untuk menindaklajuti apabia ada kasus hukum.

Namun, Refly Harun mengaku hanya mempersoalkan mengenai konstruksi hukum dalam penangkapan Munarman.

"Kita bukan percaya tidak percaya. Tapi soal bagaimana konstruksi hukum sehingga seorang Munarman yang berkeliaran membela Habib Rizieq dan terlihat nyata, jelas dianggap sebagai teroris," tegasnya.

"Bukankah teroris sebenarnya harus diam-diam. Tapi kalau kritis iya, dia sangat kritis dan berani. Mudah-mudahan penegak hukum bisa membedakan antara hukum dan tindak pidana," papar Refly Harun.

Munarman Ditangkap, Polisi Klaim Kantongi Bukti

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).

Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota beberapa tahun lalu.

Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.

Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.

"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.

Kiekid memastikan, dalam penggeledahan itu, tak ada atribut FPI maupun bahan peledak dari rumah Munarman. 

"Atribut (FPI) enggak ada, cuma buku-buku. Bahan peledak juga nggak ada," ungkapnya. 

Sumber: Suara.com