Cuplikan Video-Video Sidang HRS Dkk Kamis, 27 Mei 2021 Di PN Jaktim
Kamis, 27 Mei 2021
Faktakini.info, Jakarta - Dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jaktim, Habib Rizieq Shihab divonis hukuman denda sebesar Rp 20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung, Jawa Barat dan divonis hukuman penjara selama 8 bulan dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Berikut ini beberapa dokumentasi cuplikan video sidang hari ini. Selengkapnya bisa dilihat di channel youtube FNN.
Klik video: