Damai Lubis: Negara Indonesia Berdasarkan Hukum (Rule of Law dan Equal), Semua Orang Sama Di Mata Hukum


Rabu, 5 Mei 2021

Faktakini.info

*Negara Indonesia Berdasarkan Hukum ( rule of law dan equal ) semua orang sama dimata hukum*

Oleh Sekjen TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis Damai Hari Lubis, SH., MH 

Viral seorang tak dikenal dengan angkuhnya mengancam Ketua Umum TPUA,  Prof  Dr. Eggi Sudjana, SH. MSi ( video terlampir )  dengan cara tidak pantas dinegara hukum melakukan ancaman ( delik ) pidana secara terbuka  serta disengaja memviralkannya ( publis ) namun tak tersentuh hukum, yang pastinya disaksikan oleh Para Penegak Hukum yang berwenang Polri 

Adapun ancaman tersebut sengaja dilakukan terhadap WNI yang patuhi hukum  dengan membawa persilangan hukum ke badan peradilan atas salah satu dari objek perkaranya adalah  janji - janji dan atau program dibawah sumpah dihubungkan dengan  66 objek materi Kebohongan Presiden kepada rakyatnya ( WNI ), yang disampaikan gugatan hukumnya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terbukti didaftarkan serta mendapatkan nomor register perkara ( No. 265 dan No. 266  Tahun 2021,Terlampir ) secara sah dari PN. Jakarta Pusat 

Himbauan kami TPUA, agar Polri tidak boleh kalah bahkan dianggap melakukan pembiaran  melindungi pelaku kejahatan UU. ITE atau setidak- tidaknya pembiaran pada pelaku delik, oleh sebab secara asas hukum pelaku telah melanggar delik biasa bukan delik aduan

Sehingga kwalitattif hukum secara subtantif orang ( subjek hukum ) ini, merendahkan kewenangan Polri pada jabatan serta  tupoksinya, bukan merendahkan Prof.  Dr.  Eggi Sudjana, SH.MSi