Damai Lubis: Negara Indonesia Berdasarkan Hukum (Rule of Law dan Equal), Semua Orang Sama Di Mata Hukum
Rabu, 5 Mei 2021
Faktakini.info
*Negara Indonesia Berdasarkan Hukum ( rule of law dan equal ) semua orang sama dimata hukum*
Oleh Sekjen TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis Damai Hari Lubis, SH., MH
Viral seorang tak dikenal dengan angkuhnya mengancam Ketua Umum TPUA, Prof Dr. Eggi Sudjana, SH. MSi ( video terlampir ) dengan cara tidak pantas dinegara hukum melakukan ancaman ( delik ) pidana secara terbuka serta disengaja memviralkannya ( publis ) namun tak tersentuh hukum, yang pastinya disaksikan oleh Para Penegak Hukum yang berwenang Polri
Adapun ancaman tersebut sengaja dilakukan terhadap WNI yang patuhi hukum dengan membawa persilangan hukum ke badan peradilan atas salah satu dari objek perkaranya adalah janji - janji dan atau program dibawah sumpah dihubungkan dengan 66 objek materi Kebohongan Presiden kepada rakyatnya ( WNI ), yang disampaikan gugatan hukumnya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terbukti didaftarkan serta mendapatkan nomor register perkara ( No. 265 dan No. 266 Tahun 2021,Terlampir ) secara sah dari PN. Jakarta Pusat
Himbauan kami TPUA, agar Polri tidak boleh kalah bahkan dianggap melakukan pembiaran melindungi pelaku kejahatan UU. ITE atau setidak- tidaknya pembiaran pada pelaku delik, oleh sebab secara asas hukum pelaku telah melanggar delik biasa bukan delik aduan
Sehingga kwalitattif hukum secara subtantif orang ( subjek hukum ) ini, merendahkan kewenangan Polri pada jabatan serta tupoksinya, bukan merendahkan Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.MSi