Edy Mulyadi: Vonis Habib Rizieq, Habis Kerumunan, Jebakan Apa Lagi?
Sabtu, 29 Mei 2021
Faktakini.info
_Bang Edy Channel_
*VONIS HABIB, HABIS KERUMUNAN JEBAKAN APA LAGI?*
Majelis hakim PN Jaktim menjatuhkan vonis kwpqdaa HRS denda Rp20 juta subsider kurungan 5 bulan untuk perkara kerumunan Mega Mendung, Jabar. Vonis
8 bulan penjara potong masa tahanan untuk perkara kerumunan di Petamburan,Jakpus.
Banyak pihak melihat vonis tersebut menunjukkan perubahan sikap penguasa terhadap HRS. Pasalnya, sudah bukan rahasia lagi, bahwa rezim ini menjadikan Habib sebagai musuh yang berbahaya.
Di sisi lain, ada juga analisis ringannya vonis tersebut memang tidak ada pilihan lain. Ngotot menghukum Habib dengan hukuman berat, hanya akan menambah kecintaan ummat terhadap Habib, sekaligus kian bencinya rakyat kepada penguasa.
Sebagian menduga, penguasa telah menyiapkan jebakan lain... (*)
https://youtu.be/3THDgZqre3Y
*Jangan lupa dukung terus #BangEdyChannel dengan subscirbe, like, komen, dan share yaaa...*🙏🤗🙏
GABUNG TELEGRAM CHANNEL:
https://t.me/bangedychannel