Eks Ketua HILMI FPI: Jamaah Hadir di Petamburan Cuma Mau Lihat Habib Rizieq

 

Senin, 3 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan acara putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Adapun agenda hari ini ialah pemeriksaan saksi serta ahli yang dapat meringankan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Saksi-saksi yang dihadirkan tersebut yakni memberikan keterangan terkait dengan perkara kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. 

Mereka adalah Ustadz Haris Ubaidillah Ketua Panitia Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Zainal Arifin selaku Ketua Barisan Kesatria Nusantara (BKN) dan Habib Ali Al Hamid eks ketua hilal merah Indonesia FPI.

Terkait banyaknya massa yang hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di sekitar markas FPI Petamburan, hal itu sebetulnya tidak aneh. 

Karena sebagaimana diketahui, sebagai sosok seorang dzurriyah Rasulullah SAW atau cucu Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq sangat dicintai oleh warga masyarakat khususnya umat Islam. Jadi tak heran kemanapun ia datang atau mengadakan acara, selalu disambut antusias dan didatangi oleh umat. 

Di ruang persidangan hari  Senin (3/5/2021), keunggulan Habib Rizieq dan team pengacaranya semakin terasa. Seakan ciut dan takut berbalik menjadi blunder, Jaksa penuntut umum akhirnya menyatakan sikap enggan bertanya kepada saksi fakta yang dihadirkan oleh Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan Petamburan ini. Harusnya ini menjadi kesempatan mereka untuk memperkuat dakwaan mereka, tapi mereka membuang peluang tersebut.

Mantan Ketua Hilal Merah Indonesia Front Pembela Islam (FPI), Habib Ali Al Hamid. Dalam kesaksiannya dia menyebut banyak jamaah langsung meninggalkan lokasi sebelum acara usai karena tujuan mereka hanya ingin melihat Habib Rizieq. 

Habib Ali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, mengatakan bahwa acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

"Jamaah yang datang ada yang cuma ingin lihat Habib (Rizieq) terus langsung pulang," kata Habib Ali Al Hamid yang juga merupakan Humas Maulid Nabi Muhammad di Petamburan itu.

Adapun sidang kali ini, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan bahwa pihaknya hanya menghadirkan saksi untuk kasus kerumunan di Petamburan.

"Saksi untuk kasus Petamburan hari ini hari ini dua orang. Untuk total saksi di kasus Petamburan tidak sampai 10 orang, itu sudah termasuk saksi ahli," tuturnya.

Dua saksi yang dihadirkan adalah Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid. Sedangkan untuk kasus kerumunan di Megamendung, pihak terdakwa Rizieq tidak menghadirkan saksi.

"Megamendung kita tidak pakai saksi, karena memang tidak ada saksi. Orang itu orang-orang Ponpes semua di atas, yang dilaporkan yang di atas. Di atas tidak ada orang masuk," ujar Aziz Yanuar.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Mereka adalah Wali Kota Bogor Bima Arya, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, hingga mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. 

Sebagaimana diketahui  berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di NTT dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab memang berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI). Sementara Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor.

Sumber: viva.co.id dan lainnya