Keinginan Habib Rizieq Untuk Rayakan Lebaran Bersama Keluarga Masih di Tangan Hakim


Rabu, 12 Mei 2021 

Faktakini.info, Jakarta - Jelang Idul Fitri 1442 H, disaat masyarakat fokus berpuasa dan beribadah, bersiap menyambut lebaran dan sebagian diantaranya telah membeli baju lebaran untuk keluarga, Habib Rizieq Shihab cucu Rasulullah SAW terus disibukkan dengan agenda sidang demi sidang yang melelahkan dari berbagai kasus yang terkesan dipaksakan. 

Yang lebih memprihatinkan, kasus yang menjerat Habib Rizieq hanya kasus sepele soal kerumunan dan itupun banyak pakar hukum yang menyebut kasus yang dipaksakan. Jadi bukan kasus korupsi, pembunuhan dan kasus berat lainnya. 

Habib Rizieq dkk lewat penasihat hukumnya pun telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan kemanusiaan hingga menjelang Idul Fitri menjadi alasan diajukannya permohonan itu.

Namun hingga saat ini keinginan Habib Rizieq untuk tidak merayakan Idulfitri di balik jeruji masih belum jelas. Sebab, majelis hakim yang mengadilinya masih belum menentukan sikap.

"Untuk penangguhan (penahanan), kami bermusyawarah," ucap ketua majelis hakim Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (11/5/2021).

Di sisi lain menantu Rizieq, Habib Hanif Alatas, yang juga duduk sebagai terdakwa gagal untuk setidaknya keluar dari rumah tahanan (rutan). Dia sebelumnya mengajukan izin keluar dari rutan selama 1 hari untuk merayakan Idulfitri.

"Terkait permohonan izin untuk terdakwa Hanif tentunya di perkara ini agar diizinkan satu hari keluar tahanan untuk Hari Raya Idulfitri, majelis hakim berkomunikasi dengan tim hukum dan juga pihak kepolisian, itu secara teknis sangat sulit sekali dilakukan karena untuk pengamanannya, untuk sementara ini izin keluar sehari kami tolak," katanya.

Usai persidangan, salah seorang kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengaku masih menunggu keputusan majelis hakim. Dia berharap majelis hakim segera memberikan ketetapan.

"Ya, mungkin (disampaikan secara tertulis)," kata Aziz.

Sebelumnya, Habib Rizieq dkk lewat penasihat hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasan kemanusiaan hingga menjelang Idul Fitri menjadi alasan diajukannya permohonan itu.

"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan terdakwa lainnya dalam kasus yang sama tidak ditahan, kemudian tidak akan menghilangkan barang bukti, siap mengikuti persidangan sampai vonis, kemudian pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang hari raya Idul Fitri," kata Aziz sebelumnya pada Rabu (5/5).

Permohonan itu disampaikan lewat surat dinas kepada majelis hakim. Hakim ketua Khadwanto mengatakan akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan Habib Rizieq.

"Secara dinas bukan diserahkan di sini ya. Majelis belum menerima itu nanti setelah kami terima kami musyawarah. Nanti akan musyawarahkan," ucap hakim.

Aziz mengatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada semua terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan, Megamendung, dan hasil swab RS Ummi. Pihaknya juga akan menyiapkan penjamin dari pihak keluarga.

"Kepada seluruh terdakwa kita mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan yang sudah saya jabarkan. Alasannya kemanusiaan, tidak akan melarikan diri, siap mengikuti sidang sampai vonis, alasan akan Idul Fitri, dan ada penjamin insya Allah," jelas Aziz.

Pada kesempatan itu, Aziz juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang telah mendukung jalannya persidangan Habib Rizieq. Pihaknya turut meminta maaf apabila selama sidang ada sikap yang kurang berkenan.

"Kami juga meminta maaf jika selama sidang ada kata-kata dan sikap serta perbuatan yang tidak terpuji, baik sengaja maupun tidak kepada pihak mana pun, termasuk misal kepada para petugas pengamanan, Polri, TNI, pengamanan pengadilan PN Jaktim, para jaksa, dan majelis hakim serta awak media. Termasuk kepada masyarakat yang terganggu saat sidang, baik di jalan maupun di PN Jaktim. Kami mohon maaf," ungkapnya.

Foto: Habib Rizieq bersama keluarga

Sumber: detik.com