Keluarga Korban Sebut Tak Ada Masalah Dengan Habib Bahar Dan Memujinya Guru

 

Selasa, 18 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Bahar bin Smith diadili atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah. Fakta persidangan membuktikan Habib Bahar dengan Andriansyah ternyata sudah lama berdamai namun ada pihak lain yang berusaha menyeret-nyeret kasus yang sudah selesai secara kekeluargaan ini ke Pengadilan. Habib Bahar menyebut perkaranya itu ditunggangi.

Pernyataan Habib Bahar itu diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/5/2021).

Habib Bahar yang menjalani sidang lewat virtual awalnya menanyakan sikap keluarga besar Andriansyah atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya.

Habib Bahar menanyakan itu kepada Hendri Nafis yang dihadirkan pengacara sebagai saksi meringankan. Hendri sendiri diketahui merupakan kakak ipar dari Andriansyah.

"Saudara Hendri, bagaimana pandangan keluarga anda atas kasus yang terjadi? Pandangan keluarga anda atas kasus yang terjadi setelah kejadian? Saya ingin tahu pandangan keluarga besar?," tanya Bahar.

Hendri yang hadir berbaju hitam itu lantas menjawab. Dia menyebut menyesali adanya insiden penganiayaan itu.

"Sebelum berjalannya waktu, mungkin kita melihat adik kita. Kita juga menyesal insiden ini terjadi kenapa juga kita baru tahu habib ulama besar tokoh masyarakat kita. Kita tahu setelah kejadian," jawab Hendri.

"Kami bangga sudah kenal habib. Ini bukan masalah keluarga. Habib lebih tahu habib adalah ulama. Kami juga islam, habib ulama. Habib dengan keluarga tidak apa-apa, habib lebih tahu dengan siapa lawannya. Habib tidak hina," kata Hendri melanjutkan jawaban.

Habib Bahar pun langsung merespons. Dia menyebut tahu berhadapan dengan siapa. Bahkan Habib Bahar menyebut ada pihak lain yang menunggangi.

"Saya tahu berhadapan dengan siapa, saya yakin korban, keluarga tidak mempermasalahkan, tapi ada pihak lain menunggangi. Saya berterima kasih kepada seluruh keluarga besar Andriansyah memafkan saya menghormati dan memuliakan, saya dianggap guru, terima kasih," kata Habib Bahar.

Janji Tak Mengulangi Perbuatan

Habib Bahar bin Smith berkomitmen untuk tidak lagi dihadapkan di persidangan dalam kasus apapun. Dia ingin persidangan kasus penganiayaan sopir taksi online jadi yang terakhir.

Hal itu diucapkan Habib Bahar saat sidang lanjutan kasus penganiayaan sopir taksi online Andriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/5/2021). Komitmen Bahar untuk tak lagi duduk di kursi pesakitan itu bermula saat sesi akhir sidang.

Sebelum hakim mengetuk palu menandakan sidang selesai, ada pembahasan mengenai jadwal sidang selanjutnya yang kemungkinan dilakukan setelah lebaran. Habib Bahar kemudian menanyakan soal tuntutan yang ditulis tangan atau diketik.

Hakim Surachmat selalu ketua majelis lantas menanyakan maksud pertanyaan Habib Bahar itu. Habib Bahar lalu menjelaskan bila dalam sidang kasus sebelumnya penganiayaan terhadap dua remaja, angka tuntutan ditulis oleh jaksa dalam amarnya.

Hakim lantas menerangkan sedikit soal teknis itu. Kemudian hakim meminta agar ke depannya pertemuan antara Bahar dan Surachmat tak terjadi di dalam persidangan.

"Ini yang terakhir jangan ketemunya kita di sini. Ketemu habib sedang ceramah saya mendengarkan dengan khusyuk. Jangan masalah seperti ini kita ketemu," kata Surachmat.

"Amiin. Insya Allah ketemu di luar saya ceramah," jawab Habib Bahar.

Hakim pun lantas meminta agar Habib Bahar tak mengulangi perbuatannya. Sehingga, tak ada lagi pertemuan di muka persidangan ke depannya usai Habib Bahar menyelesaikan pidananya

"Ya nanti setelah keluar, setelah habib menyelesaikan pidana, pertanggungjawaban yang ini, jangan berbuat lagi," kata Hakim.

"Insya Allah ini yang terakhir yang mulia," kata Habib Bahar.

Seperti diketahui, Habib Bahar kembali diadili atas kasus penganiayaan terhadap Andriansyah. Kasus itu terjadi pada tahun 2018. Dalam dakwaan jaksa disebutkan penganiayaan dilakukan usia Andriansyah mengantar istri Habib Bahar pulang larut malam.

Pada persidangan sebelumnya, saksi Andriansyah mengaku dijemput paksa oleh polisi dan disuruh bikin BAP baru untuk menjerat kasus lama yang sudah tuntas agar diangkat kembali, padahal ia sudah berdamai dengan Habib Bahar. 

Saksi mengaku diiming-imingi rumah, pekerjaan dan lainnya oleh Polisi untuk membuat BAP menjerat Habib Bahar. Namun ia menegaskan menolak hal itu karena sudah damai dan tak punya persoalan lagi dengan Habib Bahar. 

Foto: Sidang penganiayaan Habib Bahar (Foto: Dony Indra Ramadhan

Sumber: detik.com