Kerumunan Bandara Tak Diproses Hukum, HRS: Terima Kasih Mahfud Yang Persilahkan Massa Jemput



Selasa, 4 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan acara putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Adapun agenda hari ini ialah pemeriksaan saksi serta ahli yang dapat meringankan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Saksi-saksi yang dihadirkan tersebut yakni memberikan keterangan terkait dengan perkara kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. 

Mereka adalah Ustadz Haris Ubaidillah Ketua Panitia Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Zainal Arifin selaku Ketua Barisan Kesatria Nusantara (BKN) dan Habib Ali Al Hamid eks ketua hilal merah Indonesia FPI.

Di ruang persidangan hari ini Senin (3/5/2021), keunggulan Habib Rizieq dan team pengacaranya semakin terasa. 

Dalam persidangan, Habib Rizieq mengaku harus menempuh perjalanan selama berjam-jam dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, menuju rumahnya di kawasan Slipi Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Cukup lama perjalanan. Hampir sampai di Slipi saja hampir zuhur sampai di Slipi. Dari Slipi ke rumah itu hampir 2 jam. Menjelang ashar saya baru sampai di rumah. Padahal kalau tidak ada kemacetan itu dari bandara ke rumah hanya 40 menit sudah sampai." ujar Rizieq.

"Pada hari itu saya menjelang ashar baru bisa masuk ke rumah. Jadi sangat-sangat melelahkan luar biasa. Bahkan di Slipi saya sempat lemas, saya duduk, saya minta menanti saya Habib Hanif yang ada di sunroof untuk melambaikan tangan kepada jamaah saya sudah tidak kuat berdiri " lanjut Habib Rizieq.

Habib Rizieq mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Ucapan terima kasih itu karena Mahfud MD memberikan toleransi dan kesempatan kepada simpatisannya untuk menjemput dirinya di Banadara Soekarno-Hatta, saat pulang dari Arab Saudi, November 2020.

“Saya ucapkan makasih ke Pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum, karena jumlah massanya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," tutur Habib Rizieq dalam lanjutan persidangan di PN Jaktim, Senin (3/5/2021).

Habib Rizieq mengatakan saat dirinya bersiap melakukan perjalanan pulang ke Indonesia, Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa kepulangan dirinya bisa dijemput. 

"Tapi saat detik terakhir menjelang keberangkatan dari Saudi, (saya) mendapat kabar bahwa Pak Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa," sambungnya. 

Saat itu, Habib Rizieq tak menyangka jumlah massa yang menjemput membeludak. Dia memprediksi bahwa jumlah massa yang menyambutnya di bandara tidak lebih dari 2 ribu orang. 

“Saya pikir walaupun diperbolehkan (menjemput), paling yang datang hanya seribu, 2 ribu orang, tapi ternyata yang hadir jumlahnya luar biasa. Saya pun kaget saat banyak masa yang menyambutnya,” pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui  berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di NTT dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab memang berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI). Sementara Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor.

Sumber: kompas.com, okezone.com dan lainnya