Massa Yang Sempat Ditahan Di Sidang Vonis HRS Sehat Dan Telah Pulang Ke Rumahnya

 

Jum'at, 28 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Hari Kamis (27/5/2021) ratusan massa umat Islam kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengawal sidang perkara terhadap Habib Rizieq Shihab. Mereka berasal dari berbagai daerah dan berpencar di beberapa titik, karena selalu dihalau oleh aparat keamanan. 

Banyaknya massa yang hadir walaupun di tengah pandemi ini menunjukkan betapa tingginya kecintaan umat terhadap Habib Rizieq yang merupakan sosok ulama besar dan dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu. Mereka hadir diduga karena spontanitas karena menang tidak ada perintah dari Habib Rizieq. 

Penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tak tahu ada simpatisan kliennya yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tim kuasa hukum dan Habib Rizieq memang tak pernah mengundang orang-orang untuk hadir di persidangan.

"Kami enggak pernah mengundang. Kan kita tahu sudah ada streaming, kita tahu juga sudah ada dukungan dari aparat keamanan," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021.

Kepada Faktakini.info, Aziz menyampaikan massa yang sempat ditahan telah pulang ke rumahnya. Mereka semua dalam kondisi sehat wal afiat. 

"iya dr kamis dinihari sampai kamis sore 60-120 org diamankan d polres jaktim..tadi malam sampai barusan berangsur2 dipulangkan setelah ditahan 24 jam kurang lebih..kondisi sehat dan sdh makan dan difasilitasi kepulangannya sampai tujuan", ujar Aziz, Jum'at (28/5) siang. 

Sebelumnya, polisi menangkap 21 orang yang diduga pecinta Habib Rizieq menjelang sidang vonis kasus kerumunan. Mereka ditangkap karena datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak kemarin malam sekitar pukul 21.30. Status sidang sendiri adalah sidang terbuka untuk umum, dan tidak ada larangan bagi siapapun untuk menghadiri persidangan. 

"15 orang di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun," Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Mei 2021.

Erwin mengatakan 6 orang lainnya yang ditangkap sudah masuk kategori dewasa. Orang-orang itu datang ke pengadilan dengan alasan ingin pengajian.

"Kami swab antigen mereka, khawatirkan di tengah pandemi ini ada penyebaran Covid-19," kata Erwin. 

Sumber: tempo.co dan lainnya