Ratusan Massa Umat Islam Hadiri Sidang Vonis Habib Rizieq Di PN Jaktim
Kamis, 27 Mei 2021
Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Syihab menjalani sidang vonis kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sebelumnya, pada pagi harinya digelar lebih dahulu sidang perkara tes usap RS Ummi, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Majelis Hakim Suparman Nyompa memulai sidang dengan pemeriksaan saksi mahkota, yakni pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa dalam perkara nomor 223, 224, dan 225.
Ketiga terdakwa tersebut adalah Habib Rizieq Syihab, Habib Hanif Alatas, dan Dokter Andi Tatat, dalam sidang lanjutan perkara tes usap RS Ummi, Kota Bogor.
Diluar lokasi persidangan, nampak ratusan massa umat Islam tetap menghadiri persidangan yang statusnya terbuka untuk umum ini. Tak hanya dari Jakarta, massa ada yang datang dari Depok, Bandung, Bogor, Banten dan lainnnya.
Banyaknya massa yang hadir walaupun di tengah pandemi ini menunjukkan betapa tingginya kecintaan umat terhadap Habib Rizieq.
Massa terpantau mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan berpencar di beberapa titik sekitar PN Jaktim.
Namun kemudian sebagian massa dihalau oleh aparat dan beberapa diantaranya menurut informasi yang beredar telah diamankan.
"Siang hari ini ada 11 orang (diamankan), itu dari Bogor. Kalau tadi (21 diamankan kemarin malam) dari Depok, ini Bogor," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Kamis (27/5/2021).
Erwin mengatakan para simpatisan itu diamankan karena berkerumun di sekitar area PN Jaktim. Terhadap 11 orang tersebut akhirnya dilakukan tes swab antigen dan dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk didalami motifnya.
"Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi karena terkait protokol kesehatan, masih saja berkumpul, ya kita periksa motifnya apa sehingga kita bisa pastikan dan kita sedang dalam swab antigen yang 11 itu. Satu dari Banten," ujarnya.
Erwin menyampaikan salah satu yang diamankan berasal dari Banten. Dia diketahui merupakan mantan pengurus FPI di Banten.
"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten. Jadi kami coba interogasi terkait motif-motifnya dan ini baru dibawa. Kita sudah proses swab antigen dan nanti dilanjutkan pemeriksaan dan pendalaman," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 21 pecinta Habib Rizieq Shihab saat hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Para simpatisan itu diamankan Rabu (26/5) malam kemarin.
"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada yang datang ke PN Jaktim dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Kamis (27/5/2021).
Foto: Massa umat Islam di sekitar PN Jaktim, Kamis (27/5/2021).
Sumber: detik.com dan lainnya