Sambil Menangis, Panitia: HRS Dan Saya Telah Terapkan Prokes Pada Acara Maulid Nabi Di Petamburan
Senin, 3 Mei 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Ustadz Haris Ubaidillah, menangis haru saat bersaksi di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dia mengaku yang mengusulkan acara Maulid itu sekaligus sebagai sambutan kedatangan Rizieq dari Arab Saudi hingga akhirnya berimbas pada kerumunan.
Sebagai informasi dengan dalih adanya kerumunan di acara Maulid Nabi itu kemudian Habib Rizieq dan para pengurus FPI dituding melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan diseret ke jalur hukum, dipidanakan.
Dalam perkara ini, Ustadz Haris sebenarnya duduk pula sebagai terdakwa bersama dengan 4 orang lainnya yaitu KH Ahmad Shabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. Haris lantas didudukkan sebagai saksi untuk Habib Rizieq.
Dalam kesaksiannya, Haris yang juga terdakwa kasus kerumunan Petamburan itu ditanya jaksa penuntut umum (JPU) prihal acara maulid nabi yang digelar pada 14 November 2020.
"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib (Rizieq) saya mohon maaf," kata Haris Ubaidillah sambil menghampiri Rizieq Shihab dan mencium tangannya di PN Jaktim, Senin (3/5/2021).
Awalnya Haris menyebut acara pernikahan salah satu putri Habib Rizieq bernama Najwa Shihab diusulkan digelar bersamaan dengan acara Maulid Nabi itu.
Namun Haris menyebut bila Shabri Lubis selaku mantan Ketua FPI menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq terlebih dulu.
"Saat itu kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid, saat itu Kiai Shabri sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab," kata Haris saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (3/5/2021).
"Habib, saya mohon maaf Habib. Beliau mengatakan bahwasanya jadi pada saat rapat Kiai Shabri mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," imbuh Haris sembari terdengar menangis.
Menurut Haris, Habib Rizieq menyetujui usulan itu tetapi dengan protokol kesehatan. Hingga akhirnya timbul kerumunan itu membuat Haris mengaku bingung bagaimana harus bersikap.
"Saya bingung mengatakan apakah saya ini harus mengucapkan syukur atau saya harus mengucapkan istigfar karena Habib saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," ujar Haris.
"Pada saat pelaksanaan tausiah saya selaku ketua panitia betul-betul merasa ini tanggung jawab saya, sehingga saya ketika memberikan sambutan selaku ketua panitia itu yang pertama kali saya ingatkan untuk menggunakan masker dengan benar," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, berbeda dengan kasus kerumunan yang melibatkan Gibran putra presiden saat mendaftar Pilkada Solo, kerumunan Olly Dondokambey Kader PDIP di Sulawesi Utara, kerumunan Jokowi di NTT dan lain-lain yang aman-aman saja, kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab memang berbuntut panjang bahkan berujung penahanan pada beliau dan para mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI). Sementara Habib Hanif ditahan karena kasus RS Ummi Bogor.
Foto: Ustadz Haris Ubaidillah
Sumber: detik.com dan lainnya