Tegas! Habib Rizieq: Seluruh Dakwaan Jaksa di Kasus Swab RS UMMI Berisi Fitnah!
Jum'at, 28 Mei 2021
Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengungkapkan seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dirinya di Rumah Sakit UMMI, Bogor merupakan fitnah. Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan perkara hasil tes swab dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota atau para terdakwa yakni, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, termasuk dirinya pada Kamis (27/5).
Awalnya Habib Rizieq memperlihatkan video yang menunjukan kondisinya saat itu masih sehat dalam ruang sidang yang dibuat oleh menantunya Hanif Alatas.
Habib Rizieq mengungkapkan, video itu dibuat menantunya untuk menghilangkan rasa resah keluarga serta kerabatnya terkait kondisi kesehatannya.
"Video dikirim ke kerabat sahabat yang akhirnya keresahan mereka hilang," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Eks imam besar FPI itu menyayangkan video yang awalnya dibuat agar tidak menimbulkan keresahan untuk keluarga, sahabat dan masyarakat, tetapi malah dijadikan jaksa sebagai bahan dakwaan.
"Oleh penyidik dan JPU dituduhkan (saya) berbohong yang mengatakan saya itu baik-baik saja itu yang pertama," lanjutnya
HRS juga mengungkapkan apa yang disampaikan Andi Tatat selaku Dirut RS UMMI terkait kondisinya yang sedang dirawat adalah benar.
Andi Tatat saat itu menjawab pertanyaan dari awak media massa ketika diwawancara terkait kondisi Habib Rizieq yang dikabarkan kritis.
Menurut Habib Rizieq, jawaban Andi benar. Andi menyebutkan kondisinya baik-baik saja saat menjalani pemeriksaan. "Artinya pemeriksaan saya belum tuntas PCR belum ada, majelis hakim," sambungnya
Akhirnya karena wawancara itu pun saudara Andi Tatat dituduh berbohong dan ini yang membuat kami berada di ruang sidang," pungkas Habib Rizieq.
Sumber: jpnn.com