Telak! Sindir Pangdam Dudung Tak Bernyali, Habib Rizieq: Kelasnya Hanya Perangi Baliho!

 

Jum'at, 21 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab menyindir Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pleidoinya untuk perkara kerumunan di Megamendung. Nama Pangdam Jaya disebut dalam bab pendahuluan nota pembelaan di sidang Habib Rizieq Shihab hari Kamis (20/5/2021). 

"Pada 20 November 2020, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat apel di Monas tidak ada angin dan tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS," ucap Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.

Padahal menurut Habib Rizieq, FPI bukan milisi bersenjata, melainkan hanya ormas keagamaan. Di berbagai daerah, FPI juga sering turun bersama TNI dalam penanggulangan bencana alam.

Gallery Foto Kerjasama FPI Dan TNI Di Berbagai Lokasi Bencana Alam

https://www.faktakini.info/2020/11/gallery-foto-kerjasama-fpi-dan-tni-di.html?m=1

Habib Rizieq mengatakan, TNI semestinya menebar ancaman semacam itu kepada kelompok separatis, seperti di Papua. Ancaman tak seharusnya ditujukan kepada ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila.

"Namun mungkin Pangdam Jaya tidak punya nyali, sehingga kelasnya memang hanya setingkat memerangi baliho saja. Wallaahu Alam," ucap Rizieq.

Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman memang memerintahkan anggotanya menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. Dudung berdalih, ada aturan dan pembayaran pajak yang harus ditaati jika ingin memasang baliho di Jakarta.

Akibat tindakannya itu, saat itu Dudung menuai kecaman deras dari warga masyarakat termasuk dari kalangan TNI sendiri. 

Sumber: tempo.co