Terkait Ucapan Palestina Bukan Urusan Indonesia, Damai Lubis: Hendropriyono Bukan Negarawan

 


Jum'at, 21 Mei 2021

Faktakini.info

Mujahid 212 #WeStandWithPalestine

*Hendro Priyono Bukan Negarawan*

Oleh : Damai Hari Lubis

Mujahid 212

Menolak " Statemen Kenegaraan " Hendro Priyono yang menyatakan " sedang perjuangkan Pancasila "  sebagai argumentasinya untuk mengeluarkan sarannya selaku tokoh bangsa dengan tambahan kalimat " maka Pelestina bukan urusan kita "

Statemen tersebut justru bertentangan dengan Dasar Negara Republik Indonesia Pancasila dan  menentang Konstitusi Negara Republik Indonesia/ NRI

Karena secara hukum NRI beserta WNI justru Tidak memiliki alasan hukum untuk tidak membela pelestina 

Karena Sila kedua Pancasila adalah terkandung penentangan terhadap bentuk penjajahan apapun dimuka bumi ini, sesuai isi sila kedua pada Pancasila " Kemanusiaan yang adil dan beradab ", juga statemennya melanggar 

 UUD 45 Pada Pembukaan yang tegas menyatakan :

" Bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa , dan oleh sebab itu penjajahan di dunia harus dihapuskan karena  tidak sesuai dengan  peri kemanusiaan dan peri keadilan. Juga melanggar Konstitusi Dasar NRI pada Alinea ke 4, yang mewajibkan bagi negara kita ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan  keadilan sosial "

Maka secara hukum tidak ada alasan Negara dan WNI untuk mendukung penjajahan menurut falsafah Pancasila dan rujukan Pancasila yakni UUD. 1945, sehingga tidak ada alasan juga  NRI berlaku netral atau masa bodo terhadap Palestine versus negara Yahudi  atau  Israil  atau Yahudi, terlebih bila disandingkan dengan isi Ayat yang banyak terdapat pada isi Al Quran yang menyatakan musuh abadi Ummat Muslim adalah Yahudi,  oleh sebab pemahaman bangsa yahudi yang melanggar adab  kemanusiaan ( HAM ). Maka patut dipertanyakan serta disangsikan ketokohan Hendro Priyono, sang mantan Jendral