(Video) JPU Blunder Lagi! Berniat Nyindir Pake Hadits, JPU Habis Di-Skakmat Habib Rizieq!
Sabtu, 22 Mei 2021
Faktakini.info, Jakarta - Begini jika mau sok-sokan mau menjatuhkan Ulama dan Habaib dengan bermodal terjemahan teks hadits seperti yang dilakukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Habib Rizieq Shihab perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung, hari Kamis (20/5/2021). Akhirnya JPU pun harus menanggung malu.
Pihak JPU sendiri seperti nya tidak memahami kosa kata bahasa Arabnya, tetapi hanya membaca teks bahasa Indonesia nya saja Hadits tersebut.
Akhirnya pihak JPU harus menanggung malu karena langsung di skakmat oleh Habib Rizieq yang sangat memahami hadits yang dikutip oleh JPU.
Klik video: