(Video) Refly Harun Gilas Habis JPU Yang Sebut Pelanggaran Prokes Oleh HRS Kejahatan!

 

Jum'at, 14 Mei 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pakar hukum tata negara Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Dalam salah satu dialog, Refly menghajar dan menggilas habis blunder Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding Habib Rizieq Shihab melakukan kejahatan atas pelanggaran protokol kesehatan.

Prof. Refly : 

Ya kalau gitu saya balik (tanya), apakah saudara Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa itu (Pelanggaran Prokes Hb. MRS) adalah kejahatan?

Jaksa :  SAYA YAKIN ITU KEJAHATAN !

Prof. Refly : 

Oke.. jadi terima saja. Kan saya juga tidak bisa membantah. 

(Tapi) Bahwa yang melanggar Prokes, yang namanya tidak mematuhi Prokes itu adalah Kejahatan.

Maka Bapak-bapak sekalian ....

Yang Mulia sekalian (para Hakim)...

TOLONG ADILI SEMUA REPUBLIK INDONESIA INI YANG MELANGGAR PROKES.

KARENA ITU MERUPAKAN SEBUAH KEJAHATAN !!!

Jaksa : ........

Hakim : .......

Saya : Matek mi !

Note :

Video ada di Kolom Komentar atau Kunjungi Chanel Youtube Prof. Refly. 

(Menjaga Akun Awet)

#TY

Copas Azwar Siregar

Klik video: