Akuntabilitas Dana Haji Hanya Bisa Dibuktikan Dengan Audit Investigatif
Kamis, 10 Juni 2021
Faktakini.info
*AKUNTABILITAS DANA HAJI HANYA BISA DIBUKTIKAN DENGAN AUDIT INVESTIGATIF*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
_"Dana Haji aman, akuntabel, dan bisa ditarik jika dikehendaki. Jangan percaya hoax yang dihembuskan,"_
*[Menag Yaqut Cholil Choumas, lewat cuitannya di media sosial pribadinya, Rabu 10/6/2021]*
Persoalan kisruh pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 sudah tidak mungkin lagi dijelaskan kepada publik dengan pernyataan dan klarifikasi, apalagi hanya dengan cuitan Twitter. Ada banyak faktor yang membuat persoalan ini, sudah pada tahap harus dibuktikan dengan audit investigatif, diantaranya :
*Pertama,* ada banyak kesimpangsiuran informasi dari pejabat pemerintah yang saling menegasikan. Sehingga, statement satu pejabat tidak bisa mendelegitimasi statement pejabat lainnya.
Soal dana haji digunakan untuk proyek infrastruktur misalnya, Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amien pernah mengungkapkannya. Bahkan, dalam video yang beredar viral KH Ma'ruf Amien tegas menyatakan penggunaan dana haji diantaranya untuk proyek infrastruktur melalui instrumen sukuk.
Anggito Abimanyu juga menerangkan hal yang sama, yang pada pokoknya dana haji ditempatkan dalam sejumlah instrumen investasi dan perbankan syariah. Karena itu, wajar ada kekhawatiran dana tidak aman atau berkurang atau tidak likuid.
*Kedua,* ada banyak kebijakan bohong yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo. Bahkan, untuk urusan bencana pun sejumlah daerah yang dijanjikan akan dibangun kembali rumahnya tidak terbukti.
Urusan haji ini bukan hanya tanggung jawab Menag, melainkan juga tanggung jawab Presiden Joko Widodo. Karena memori publik sering ditipu Presiden, termasuk soal data duit Rp. 11.000 triliun, maka wajar publik juga tidak percaya pada pernyataan pemerintah yang menyatakan dana haji aman.
*Ketiga,* mekanisme objektif untuk memberikan jaminan bahwa dana haji aman itu dengan audit investigasi. Bukan dengan pernyataan dan klarifikasi.
Sebab, Audit itu bersumber dari data, bukan dari katanya dan katanya. Katanya Menag, katanya Kepala BPKH, katanya anggota DPR, dan katanya katanya lainnya.
Audit investigatif akan memeriksa dan memverifikasi seluruh data, bukan katanya dan katanya. Bahkan, data tersebut juga diuji otentitas dan validitasnya.
Misalnya, dana ditempat di Sukuk 20 triliun. Itu akan dikejar, proyek apa yang didanai dari sukuk tersebut, kondisi projek baik secara akuntansi maupun aktual. Bisa saja secara akuntansi diatas kertas untung, tapi tidak ada duitnya karena hanya berbentuk tagihan, bahkan berpotensi tagihan macet. Nah klo begini, secara aktual rugi namanya.
Kerugian ini bisa berimbas pada dana haji, karena sukuk yang dibeli bukan hanya tidak memberikan gain bahkan bisa menggerus modal. Amsyong, karena pokoknya juga hangus.
*Keempat,* Hasil audit investigatif akan mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah, baik terhadap kinerja penyelenggaraan haji maupun pengelolaan dana haji.
Kepercayaan publik itu tidak akan tumbuh, kalau yang bicara cuma yaqut, Anggito, dll. Mau berbusa ribuan kali bicara, omongan orang-orang ini tidak akan mampu mengembalikan kepercayaan publik.
Jadi, sekali lagi jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kinerja dan pengelolaan dana haji adalah dengan melakukan audit investigatif. Bukan dengan main Twitter, seperti yang dilakukan pak Menteri Agama. [].