Bukan 3 Periode, Tapi Rakyat Menghendaki Presiden Jokowi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya
Senin, 21 Juni 2021
Faktakini.info
*BUKAN TIGA PERIODE, TAPI RAKYAT MENGHENDAKI PRESIDEN JOKO WIDODO MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATANNYA*
Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*
_[Koordinator Advokat Perkara Nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst]_
Besok (Senin, 21/6) adalah agenda mediasi lanjutan atas perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam perkara Nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst. Pada sidang sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak menghadiri panggilan mediasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun, beberapa hari ini publik dihebohkan dengan wacana memasangkan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto sebagai pasangan Capres-cawapres 2024. Jokpro 2024, begitulah tagline yang diperkenalkan kepada publik.
Saking seriusnya, dan untuk meyakinkan publik, Qodari pemilik lembaga survei Indo Barometer sengaja memesan kaos berlogo Jokowi Prabowo dan mengenakannya pada sebuah acara talk show di TV swasta. Menariknya, saat ditanya apa alasannya, dan saat host mempertanyakan soal penegakan hukum di era Jokowi, Qodari mengindari untuk menjawab dan nampak terus fokus mempromosikan sejumlah program kartu-kartuan Jokowi yang dianggapnya sebagai legacy keberhasilan kepemimpinan Jokowi.
Padahal, kalau Qodari berani bicara isu penegakan hukum pasti narasinya mentok pada isu KPK. Pelemahan KPK adalah bukti kongkrit Jokowi tidak layak diteruskan, apalagi meminta tiga periode jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.
Lucunya, alasan yang dijadikan dalih memasangkan Jokowi Prabowo adalah soal pembelahan publik. Premisnya, Jokowi dan Prabowo memiliki pendukung fanatik yang karena kefanatikannya jika dipisahkan akan menyebabkan pembelahan. Konklusinya, mereka harus dipersatukan. Padahal, ini hanyalah asumsi, bahkan halusinasi.
Faktanya pasca Prabowo merapat dan bersatu menjadi Menhan Jokowi, pembelahan itu tidak selesai. Bahkan, semakin membesar karena Prabowo oleh rakyat telah dianggap sebagai paket pengkhianat, setali tiga uang dengan Jokowi.
Lagipula, siapa yang menghendaki Jokowi melanjutkan periode jabatan Presiden ? Hasil survei surveian ? itu tidak jelas siapa yang di survei, tidak diketahui pula pertanyaan kuisionernya.
Kalau pertanyaan survei didesain dengan hasil jawaban Jokowi Prabowo, atau yang di survei komunitas yang sekolam, apakah survei yang demikian layak dijadikan sandaran berwacana tiga periode ? Apalagi, *wacana tiga periode itu inkonstitusional.* Sebab, konstitusi hanya memperkenankan seorang Presiden maksimal dua periode jabatan.
Dalam ketentuan Pasal 7 UUD 1945, tegas disebutkan :
_"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya *dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.*"_
Meskipun Presiden Jokowi pernah menampik dirinya tidak ingin tiga periode dengan menyebut yang mengusulkan sebagai orang yang menampar muka presiden, mencari muka atau menjerumuskan, tetapi pernyataan Jokowi ini tidak bernilai. Sebab, dalam urusan KPK saja Jokowi berulangkali menyatakan akan memperkuat KPK. Nyatanya, KPK justru 'dimatikan' pada era Jokowi.
Bukan hanya soal KPK, terlalu banyak kebohongan publik yang dilakukan oleh Jokowi baik sewaktu kampanye hingga setelah menjabat sebagai Presiden. Kebohongan publik ini, adalah salah satu materi perbuatan tercela Presiden yang kami jadikan bahan materi gugatan dengan tuntutan meminta Presiden Joko Widodo mengundurkan diri dari jabatannya.
Jadi, tidak perlu percaya kalau ada yang menyatakan *'Qodari menampar muka Jokowi, cari muka atau menjerumuskan Jokowi'.* Boleh jadi, itu adalah desain yang diinginkan Jokowi.
Namun perlu untuk ditegaskan, bahwa rakyat tidak menginginkan Jokowi tiga periode baik dengan atau tanpa embel-embel bersama Prabowo. Yang jelas, *rakyat justru menginginkan Presiden Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya* sebagaimana dituntut oleh sejumlah rakyat yang menggugat Presiden Jokowi dalam perkara Nomor 266/Pdt.G/2021/PN Jkt Pst. [].