Damai Lubis: Jokowi Pimpin Negara Bak Delusional

 

Jum'at, 11 Juni 2021

Faktakini.info

*Jokowi Pimpin Negara Bak Delusional*

*Oleh : Damai Hari Lubis*

*Pengamat Hukum Mujahid 212*

*( Nyatakan pencapaian pemerintah sektor pembangunan ekonomi tinggi dan sektor penegakan hukum baik faktanya anjlog )*

*A. Gejala Sektor Pembangunan Ekonomi*

*Indikasi sektor ekonomi tidak meroket, nyatanya nyungsep kebawah,  bukti ini dirasakan oleh kebanyakan masyarakat awam, termasuk analisa teori sederhana penulis yang bukan ekonom*

*Rakyat telah mengetahui, ada sumber keuangan yang digunakan  pemerintah dari dana yang non APBN/ APBD melainkan uang pribadi rakyat, sekedar titipan untuk dana berhaji ( ONH ), juga ada bukti pemerintah arahkan adanya Gerakan Nasional Wakaf Uang/ GNWU, semua kebijakan ekonomi ini tiada lain untuk membantu pemerintah membangun infrastruktur ( Sumber KH. MA Wapres dan Sri Mulyani Menkeu )* 

*Dan yang teranyar ada berita, pengenaan pajak terhadap jenis  barang sembako, selain pajak ini tidak wajar dalam pemahaman fungsi pemerintah selaku pengelola  negara, diantaranya punya kewajiban mengelola bumi dan air ( kekayaan alam ) serta termasuk SDM, untuk digunakan demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, maka jelas pengenaan pajak sembako ini disaat kondisi ekonomi rakyat kecil sampai menengah sedang mengalami keprihatinan tingkat tinggi dari dampak lesunya kegiatan usaha termasuk dampak PHK, maka suatu hal kebijakan diluar nalar akal sehat*

*Apakah ini semua sebagai upaya menutupi hutang pemerintahan Jokowi yang berdasarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir Maret 2021 mencapai Rp, 6.445,07 triliun atau setara dengan 41,64 persen dari PDB/ Produk Domestik Bruto Indonesia atau gross domestic product*

*Jadi gak masuk akal, bila merujuk UUD. 45 Pasal 33 ayat ( 3 ) terhadap kekayaan negara, pemerintah merupakan penanggung jawab  pengelola negara, namun gagal, realitanya menimbun  hutang, lalu terbukti dana asal kantong pribadi rakyat dirampok ( tanpa izin pemilik ), lalu dirinya demo mirip atraksi pesulap yang akrobatik, ini ibarat yang sedang dipublis ( selaku presiden ) akan segera pindahkan dan membangun Ibukota Negara baru/ IKN  dari Jakarta ke Kalimantan Timur*

*B.Sektor Pembangunan dan Penegakan Hukum*

*Gejala pada sektor pembangunan atau penegakan hukum, kedapatan fakta hukum Jokowi dan Prabowo mendatangi kerumunan pernikahan Atta Halilintar dan  Aurel bin Anang Hermansyah, bahkan jokowi pertontonkan beberapa kali, khususnya dirinya hukum tidaklah  equal,  dirinya kebal prokes Covid 19, Prokes ini hanya untuk seorang WNI,  HRS, yang diduga melanggar, lalu ditangkap, langsung dipenjara bahkan JPU tuntut TDW HRS, 6 Tahun penjara lebih tinggi daripada pelaku korupsi yang merupakan delik luar biasa ( extra ordinary crime )*

*Jadi rezim yang mengaku berhasil dan sukses, seakan nampak atau mirip " sekelompok orang - orang mabuk yang dipimpin oleh delusional ? "*