Datangi DPRD, FUI Sumedang Protes Keras Tuntutan 'Gila' JPU Terhadap HRS

 


Rabu, 9 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Gelombang aksi umat Islam yang menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Shihab dan para Ulama, terus meluas di berbagai daerah. 

Forum Umat Islam Sumedang yang terdiri dari kumpulan Ormas-Ormas Islam Sumedang, hari ini Rabu (9/6/2021) pukul 09.00 WIB telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat untuk melakukan audiensi dan menyampaikan pernyataan sikap terhadap kedzaliman yang menimpa Habib Rizieq Shihab dkk. 

Alhamdulillah kedatangan delegasi FUI diterima dengan baik, dan mereka menyampaikan pernyataan Sikap sebagai berikut :

Kami barisan Ulama, Pimpinan Elemen/ Ormas, Pimpinan Harokah Islam, Pengurus DKM Masjid, Pengasuh Pondok Pesantren, serta Masyarakat Muslim Kabupaten Sumedang :

1. Memprotes Keras atas tuntutan Gila yang disampaikan Oleh JPU  Terhadap IB Hb.Rizieq Syihab dalam sidang kasus RS UMMI Bogor dengan Tuntutan 6 Tahun penjara kepada IB HRS adalah sangat tidak rasional, JPU tidak mengindahkan fakta -fakta yang disampaikan selama persidangan, dengan tidak berusaha sungguh-sungguh dalam menegakan Hukum secara adil dan propesional.

2. JPU telah sangat berlebihan dan tidak fair didalam dakwaannya dimana mereka membebankan sebab terjadinya peningkatan penyebaran COVID-19 di Wilayah Kota Bogor hanya semata-mata kepada Habib Rizieq Syihab Dkk. Ini Sangat tidak valid.

3. Menyerukan kepada setiap Warga Negara Indonesia, khususnya yang Muslim untuk bersiap siap bangkit bersuara, berjuang agar Pemerintahan segera hentikan kedzaliman dan Tegakan kesamaan dihadapan Hukum.

4. Menyampaikan aspirasi ini kepada Kejaksaan Negeri Sumedang agar menyampaikan aspirasi kami kepada JPU yang menuntut IB HRS dan juga sampaikan aspirasi kami kepada Kejaksaan Agung maupun pihak terkait lainnya agar menghentikan Kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab Dkk. serta mengembalikan Nama baiknya.







Klik video: