Desak Pembebasan HRS, Jama'ah Pecinta Habaib Datangi Pengadilan Tinggi Jateng
Selasa, 15 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Gelombang desakan warga masyarakat yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dari segala kriminalisasi dan jerat hukum, terus meluas di berbagai daerah.
Hari ini, Selasa (15/6/2021) Jama'ah Pecinta Habaib mendatangi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan audiensi dan menuntut bebas tanpa syarat atas tuntutan ngawur dan gila JPU yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim.
Kegiatan audensi ini diwakili oleh pimpinan JPH (Jama'ah Pecinta Habaib) yaitu K.H.Syihabuddin, K.H.Rofi'i ,Ust.Amir, Ustadz Zaenal Petir dan berberapa anggota lainnya.
Audensi diterima dengan baik olek Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
"Aspirasi dari Jama'ah Pecinta Habaib ini akan disampaikan ke yang berkompeten", ujar ketua pengadilan tinggi jawa Tengah Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum.
Klik video: