Di Masjidil Aqsha, Umat Islam Palestina Do'akan Kebebasan Habib Rizieq Shihab
Ahad, 27 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Bukan kasus pembunuhan, bukan kasus mengkorupsi uang negara apalagi menjual aset negara, tetapi Habib Rizieq Shihab divonis hukuman begitu berat oleh majelis hakim Khadwanto dkk dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu divonis 4 tahun penjara, hari Kamis (24/6/2021).
Warga masyarakat khusus nya umat Islam terus mendoakan kebebasan untuk Habib Rizieq termasuk umat Islam di Palestina.
Berikut ini doa dari saudara Palestina di area Masjidil Aqsha untuk imam besar Hb Muhammad Rizieq Syihab.
Klik video: