Di Sidang Duplik, HRS Apresiasi Kapolri Karena Difasilitasi Selesaikan Disertasi Program S3

 


Kamis, 17 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, menurut Rizieq, Jenderal Sigit memperlakukannya dengan baik selama dalam penahanan di Mabes Polri.

"Tidak lupa, saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di rutan Mabes Polri, yang selama ini telah memperlakukan kami di rutan Mabes Polri dengan sangat baik, sehingga kami mendapatkan hak-hak kami sebagaimana mestinya, termasuk penjagaan dan pengantaran ke setiap persidangan," ucap Habib Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/6/2021).

"Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, hari Kamis (15/4/2021) Disertasi (Di Malaysia disebut Tesis) S3 Habib Rizieq yang berjudul 

مناهج التمييز بين الأصول والفروع في العقيدة والشريعة والأخلاق عند أهل السنة والجماعة

"Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu' Dalam Aqidah Dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah", yang merupakan bahasan berat dan mendalam karena isinya membedah 73 aliran dalam Islam telah selesai diuji pada pukul 15.00 waktu Malaysia dan Habib Rizieq dinyatakan telah lulus dari ujian yang ia lakukan secara online dari Rutan Mabes Polri. 

Kini Habib Rizieq resmi meraih gelar Ph.D, melengkapi gelar akademik beliau sebelumnya di program Sarjana Strata 1 dan 2.

Tak hanya itu, dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW ini juga mengucapkan terima kasih ke jaksa. Dia menegaskan jaksa penuntut umum bukan musuhnya meskipun kerap saling serang di dalam persidangan.

"Akhirnya, terima kasih dan penghargaan kami sampaikan juga kepada jaksa penuntut umum yang telah berkali-kali mencambuk kami untuk fokus dan serius melakukan perlawanan hukum di persidangan ini demi mendapatkan keadilan," katanya.

Dia mengatakan perkataannya yang diartikan merendahkan jaksa tidak diambil hati. Dia menegaskan jaksa bukan musuhnya.

"Jaksa memang lawan kami dalam perkara, tapi Jaksa bukan musuh kami. Saya dan penasihat hukum dalam ruang sidang ini sering terlibat dalam perdebatan sengit dengan jaksa, bahkan tidak jarang saling tuding dan saling bentak serta saling berteriak, apalagi dalam dakwaan dan eksepsi, serta tuntutan dan pleidoi, hingga dalam replik dan duplik, kami saling serang dan saling menjatuhkan, bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan. Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," kata Rizieq.

Diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara atas kasus ini. Dia didakwa membuat keonaran berkaitan dengan penyebaran hoaks tes swab di RS Ummi Bogor.

Sumber: detik.com dan lainnya