DPR Tidak Usah Menantang Debat Rakyat, Hadir Saja Penuhi Panggilan Pengadilan

 

Kamis, 10 Juni 2021

Faktakini.info

*DPR TIDAK USAH MENANTANG DEBAT RAKYAT, HADIR SAJA PENUHI PANGGILAN PENGADILAN*

Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.*

_[Koordinator Advokat Gugatan Perkara No. 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst Dan No. 266/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst]_

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dikabarkan menantang berdebat dengan ekonom Rizal Ramli dan pengamat politik Rocky Gerung guna membahas keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon haji 1442 Hijriah / 2021 Masehi. Entah apa yang merasuki anggota DPR ini, fungsi DPR itu kontrol kepada eksekutif bukan mendebat rakyat. (7/6).

Dalam soal pembatalan haji, semestinya DPR yang mempersoalkan eksekutif (Menag), bagaimana bisa haji dibatalkan sebelum ada pengumuman resmi dari otoritas Saudi ? Ketika rakyat mempertanyakan dana haji, DPR semestinya menggunakan hak nya untuk bertanya kepada pemerintah, bahkan bila perlu membentuk pansus atau memanggil Presiden selaku pimpinan Menag.

Selama ini, DPR RI tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Sejumlah persoalan di eksekutif, luput dari kontrol DPR. Bahkan, sejumlah kebijakan eksekutif langsung disetujui DPR tanpa kontrol.

Perppu Ormas, Perppu Covid-19, UU KPK, UU Omnibus Law, semua diketok DPR. Tak ada kontrol dari DPR terhadap ajuan produk legislasi dari eksekutif.

Bahkan, DPR membiarkan tindakan tercela Presiden. Padahal, semestinya DPR telah mengambil sikap dengan mengaktivasi Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Bukan malah diam dan melegitimasi perbuatan tercela Presiden.

Dalam kisruh penyelenggaraan haji, semestinya kritik Rizal Ramli dan Rocky Gerung ini dilakukan oleh DPR. Ini kok DPR malah seperti 'pengacara' Menag ? selama ini publik juga paham, DPR telah menjadi alat stempel politik ekskutif, bukan alat kontrol.

Tapi, pernyataan terbuka yang menantang debat rakyat, padahal rakyat mengkritik Menag, mengkritik pemerintah, mengkritik Eksekutif, tetapi DPR justru yang naik pitam dan menantang debat rakyat itu sungguh memalukan sekaligus memuakkan.

DPR tidak berkonsentrasi pada tugasnya, mengawasi eksekutif. Bahkan, DPR tidak peduli pada gugatan yang diajukan rakyat.

Sebaiknya, DPR tidak usah menambah kusut masalah dengan menantang debat rakyat. Rizal Ramli, Rocky Gerung, dan semua rakyat lainnya berhak mengkritik dan mempertanyakan kinerja pemerintah soal haji, termasuk pengelolaan anggarannya.

Sebaiknya, DPR datang dan penuhi panggilan pengadilan. Dalam perkara No. 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst, itu jelas tergugatnya DPR, bukan Rizal Ramli atau Rocky Gerung. Sudah tiga kali, DPR tak menghadiri panggilan sidang pengadilan.

Tak perlu menantang debat, hadapi saja gugatan rakyat. Gugatan perlu dijawab, bukan di debat. Bagaimana mau menjawab, hadir saja DPR tidak berani.

Soal kisruh penyelenggaraan haji, juga tak dapat diselesaikan dengan debat. Kalau serius ingin menyelesaikan kekisruhan, DPR dorong lakukan audit investigasi terhadap pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Itu lebih bermanfaat, ketimbang menantang debat rakyat. [].