HRS Beri Bukti Kasus Yang Menjeratnya Adalah Kasus Politik Bukan Hukum



Jum'at, 18 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Pada saat membacakan Duplik di PN Jaktim, Kamis (17/6) Habib Rizieq Shihab membeberkan bukti bahwa kasus yang menjeratnya adalah kasus politik, bukan kasus hukum. Sebagai berikut. 

*MURNI ATAU POLITIK*

Jika benar tiga kasus pelanggaran prokes yaitu kasus Petamburan dan kasus Mega Mendung serta kasus Rumah Sakit Umi adalah murni hanya masalah pelanggaran prokes bukan masalah Politik yang dibungkus dengan masalah hukum manamungkin sampai terjadi hal-hal yang sangat tragis yang menyertai semua kasus tersebut antara lain :

- Pemblokiran rekening IB-HRS dan keluarga

- Pemblokiran 75 rekening pengurus FPI

- Upaya penutupan Pesantren Markaz Syari'ah

- Terror terhadap IB-HRS keluarga dan sahabat IB-HRS

- Penangkapan IB-HRS & Habib Hanif Alatas

- Pembubaran Ormas FPI

- Pelarangan atribut FPI

DAN TRAGEDI PALING SADIS ADALAH PEMBANTAIAN 6 PENGAWAL IB-HRS DI KM 50.