HRS Khawatir Jutaan Umat Islam Kepung Pengadilan Akibat Hinaan JPU Soal 'Imam Besar'

 

Kamis, 17 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Habib Rizieq Shihab mengaku tidak tersinggung ketika jaksa menuding sebutan 'imam besar hanya isapan jempol'. Sebab, sebutan imam besar dari umat Islam di Indonesia bukan pernyataan dari dirinya.

"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari Umat Islami yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia, saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," ucap Habib Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/6/2021).

Dia mengaku tak tersinggung jika jaksa meragukan sebutan imam besar itu. Namun, dia khawatir umat Islam menganggap pernyataan itu sebagai hinaan.

Dia juga khawatir Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikerumuni umat Islam dan para pendukungnya pada sidang vonis nanti. Dia mengatakan pernyataan jaksa itu bisa menimbulkan kebencian oleh umat Islam. 

"Dan saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung Sidang Terakhir yaitu Sidang Putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang," katanya.

Dzurriyah atau cucu Nabi Muhammad SAW itu menasihati jaksa agar berhati-hati dalam berkata terkait sebutan imam besar. Menurutnya, pendukungnya siap membela dirinya jika dihina orang lain.

"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak kan pernah takut akan tantangan dan ancaman. Saya tidak bisa membayangkan di masa Pandemi yang semakin parah ini, bagaimana jika jutaan pecinta yang kemarin menyambut kepulangan saya di Bandara, terprovokasi oleh tantangan JPU, lalu berbondong-bondong mendatangi pengadilan ini dari segala penjuru," sebutnya.

Dia pun mengungkapkan umat Islam dan para pendukungnya lebih dari 7 juta orang, angka ini disebutnya dari beberapa aksi. Dia khawatir umat Islam yang jutaan orang itu mengerumuni PN Jaktim.

"Apalagi jika 7,5 juta peserta Aksi 212 tahun 2016, terlebih-lebih 15 juta peserta Reuni 212 Tahun 2018, yang datang berbondong-bondong mengepung pengadilan ini untuk menyambut tantangan JPU sekaligus membuktikan kekuatan cinta mereka, maka saya lebih tidak bisa membayangkannya lagi. Sekali lagi nasihat saya untuk JPU dan juga untuk semua musuh yang membenci saya, hati-hati jangan menantang para pecinta, karena cinta tidak akan pernah bisa dikalahkan dengan kebencian," katanya.

Sumber: detik.com