Jokowi 'Cekik' Leher Rakyat Dengan Pajak Sembako, Hadiahi Hari Tanoe Dengan Fasilitas KEK?
Sabtu, 19 Juni 2021
Faktakini.info
*JOKOWI 'CEKIK' LEHER RAKYAT DENGAN PAJAK SEMBAKO, HADIAHI HARI TANOESOEDIBJO DENGAN FASILITAS KEK ?*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
Setelah dihujani kritik publik akibat rencana pengenaan PPN terhadap sembako, sekolah dan sejumlah hajat rakyat lainnya, Presiden Jokowi kini resmi menetapkan MNC Lido City di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini didirikan PT MNC Land Lido, anak usaha PT MNC Land Tbk milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo, salah satu Pendukung Jokowi pada Pilpres 2019.
Resminya penetapan KEK MNC Lido City ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2021 pada 16 Juni 2021. Hal itu dibenarkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo. Jumat (18/6).
Dengan terbitnya PP ini, pengusaha Hary Tanoesoedibjo akan mendapatkan untung beliung karena mendapatkan limpahan fasilitas dan layanan serta dukungan dari Negara. Hal itu, menyebabkan kawasan bisnis yang didirikan Bos MMC group ini memiliki banyak keunggulan.
Ketentuan UU Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020), Untuk kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diatur dalam Bab IX UU Ciptaker. Aturan KEK ini merevisi beberapa aturan sebelumnya seperti UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, UU Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang.
Keuntungan yang akan diperoleh oleh Hary Tanoesoedibjo adalah sebagai berikut :
*Pertama,* Group MNC selaku pengelola akan ikut berperan menjadi Administrator sebagai pemberi izin. Hal ini diatur dalam poin 1 pasal 150 disebutkan administrator adalah unit kerja yang bertugas menyelenggarakan Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, pelayanan, dan pengawasan di KEK.
Group MNC akan mendapatkan banyak keuntungan dari peran otoritas sebagai bagian dari administrator di KEK. Hary dapat memberikan layanan yang lebih 'Friendly' kepada anak cabang atau usaha rintisannya, juga mitra dagangnya, baik dalam konteks prioritas menempati kawasan maupun prioritas mendapatkan sejumlah layanan dan kemudahan.
*Kedua,* bisinis kesehatan Pendidikan dan Kesehatan dapat di integrasikan di Kawasan Ekonomi Khusus. MNC College dan MNC Health Care akan langsung mendapatkan lahan bisnis industri pendidikan dan kesehatan di kawasan ini.
Semua usaha group MNC semakin menggurita karena mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah. Hary Tanoe dapat mengkonsolidasikan dan mengintegrasikan seluruh unit bisnisnya di kawasan ini, dimana sebelumnya Pendidikan dan Kesehatan tak masuk layanan KEK.
*Ketiga,* semua industri di KEK Tak perlu Amdal. Hal ini tentu akan menyebabkan banyak pelaku bisnis eksodus memburu lahan yang disiapkan oleh Group MNC. Hari Tanoe akan mendapatkan keuntungan berlipat dari naiknya harga tanah dan bangunan di lokasi KEK.
Padahal, dahulu pembebasan lahan di kawasan ini dengan harga yang murah karena tidak atau belum ada kebijakan pendidikan tentang KEK di kawasan ini. Harga tanah bisa saja yang per meter cuma 500.000 melompat menjadi diatas 5 juta. Itu baru keuntungan dari harga tanah, belum lagi yang sudah dibangun.
*Keempat,* fasilitas insentif berupa pembebasan atau keringanan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Insentif tersebut berupa: 1) pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan. 2) Selain insentif pajak daerah dan retribusi daerah pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas dan kemudahan lain.
Termasuk insentif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPh) Badan, cukai, hingga bea masuk impor.
*Kelima,* Kemudahan akses lahan bagi investor KEK yang akan mendapat kemudahan, percepatan, dan prosedur khusus dalam memperoleh hak atas tanah, pemberian perpanjangan, dan/atau pembaharuannya. Akses lahan juga diatur dalam klausul mengenai bank tanah (land bank).
Kemudahan dan keringanan di bidang Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, kegiatan usaha, perindustrian, perdagangan, kepelabuhan, dan keimigrasian bagi orang asing, serta mendapat fasilitas keamanan.
*Keenam,* Kemudahan Tenaga Kerja Asing yang menjadi daya tarik bagi investor asing untuk mendirikan pabrik dan membawa TKA dari negaranya, seperti untuk TKA China misalnya.
Luar biasa, Negara memberikan berbagai layanan, fasilitas, kemudahan, dan berbagai keuntungan untuk Hary Tanoesoedibjo sebagai Tim Sukses Jokowi. Sementara rakyat yang memilih Jokowi, mendapatkan ganjaran akan ditarik pajak sembako, sekolah, dan berbagai pungutan lainnya disaat situasi susah ditengah pandemi.[].