Ketum FSPFPI dan Pengacara BHF Banten Dampingi Karyawan Gugat PT. Multindo Auto Finance


Rabu, 2 Juni 2021

Faktakini.info

Ichwan Tuankotta SH

Hari ini Rabu, 2 Juni 2020 digelar  sidang lanjutan gugatan karyawan PT. Multindo Auto Finance di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Serang Banten. Agenda sidang menghadirkan 2 orang saksi dari  Penggugat yang sekaligus mantan karyawan PT. Multindo Auto Finance. 

Dalam keterangannya saksi menjelaskan kenal dengan para penggugat, dan saksi menyebutkan alasan penggugat mengajukan gugatannya karena mutasi dan demosi. Saksi juga menyebutkan para penggugat tidak menerima uang THR 2020 dan sudah tidak digaji sejak April 2020.

Sidang yang dihadiri kuasa hukum penggugat sekaligus Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Front Persaudaraan Islam Ichwan Tuankotta, SH., MH. dan Pengacara BHF Banten Rahmatullah, SH., ditunda Rabu,  9 Juni 2020.