Ketum FSPFPI dan Pengacara BHF Banten Dampingi Karyawan Gugat PT. Multindo Auto Finance
Rabu, 2 Juni 2021
Faktakini.info
Ichwan Tuankotta SH
Hari ini Rabu, 2 Juni 2020 digelar sidang lanjutan gugatan karyawan PT. Multindo Auto Finance di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Serang Banten. Agenda sidang menghadirkan 2 orang saksi dari Penggugat yang sekaligus mantan karyawan PT. Multindo Auto Finance.
Dalam keterangannya saksi menjelaskan kenal dengan para penggugat, dan saksi menyebutkan alasan penggugat mengajukan gugatannya karena mutasi dan demosi. Saksi juga menyebutkan para penggugat tidak menerima uang THR 2020 dan sudah tidak digaji sejak April 2020.
Sidang yang dihadiri kuasa hukum penggugat sekaligus Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Front Persaudaraan Islam Ichwan Tuankotta, SH., MH. dan Pengacara BHF Banten Rahmatullah, SH., ditunda Rabu, 9 Juni 2020.