Masyarakat Banten Siap Penuhi Undangan JPU Hadir Di PN Jaktim Sidang Kasus HRS Kamis 24 Juni
Senin, 27 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Terjadinya ketidakadilan terhadap kasus Habib Rizieq Syihab perihal tes SWAB yang dilakukan di RS UMMI Bogor Jawa Barat menuai protes keras dari warga masyarakat. Sebagaimana diketahui hasil tes SWAB Habib Rizieq Syihab memang secara prosedur kesehatan harus menunggu lama kurang lebih satu pekan.
Tetapi yang menjadi masalah utama dalam kasus ini yakni walikota Bogor Bima Arya merasa tidak sabaran dan sangatlah angkuh langsung melaporkan Habib Rizieq ke kepolisian setempat karena Bima Arya menganggap Habib Rizieq Syihab Berbohong.
Alhasil warga Banten yang tergabung dari para tokoh agama dan aktivis di Banten menggelar aksi damai bebaskan Habib Rizieq Syihab karena telah terjadi ketidak adilan yang dipertontonkan di depan publik dimana seharusnya sebuah perkara harus mengikuti prosedur keaehatan sebelum bertindak.
Aksi yang dilaksanakan di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Banten pada Senin (21/06/2021) itu berlangsung tertib damai dan tidak ada anarkis. Masyarakat Banten juga siap memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada sidang vonis hakim pada Kamis (24/06/2021) dimana pada sidang replik sebelumnya jaksa penuntut umum menuding gelar Imam Besar hanya isapan jempol.