Membludak! Ribuan Umat Islam Hadiri Sidang Vonis Habib Rizieq Dkk Di PN Jaktim
Kamis, 24 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Ribuan umat Islam dan warga masyarakat dari berbagai daerah, hari ini Kamis (24/6/2021) berkumpul di beberapa titik di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kedatangan mereka ini adalah dalam rangka menghadiri sidang vonis Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas dan Dokter Andi Tatat terkait kasus tes Swab RS Ummi Bogor.
Walaupun masih situasi Pandemi virus COVID-19 tetapi massa umat Islam tetap hadir di lokasi persidangan untuk memantau jalannya persidangan dan memberikan dukungan untuk Habib Rizieq Shihab dkk pada sidang yang terbuka untuk umum ini.
Kedatangan massa dalam jumlah besar ini menunjukkan besarnya rasa cinta umat kepada Habib Rizieq. Mereka terlihat mengenakan masker dan berupaya menjaga protokol kesehatan sesuai himbauan aparat kepolisian.
Di sekitar area PN Jaktim sendiri sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan lainnya. Massa terlihat berkumpul menjauh dari lokasi PN Jaktim antara lain di fly over Pondok Kopi dan lainnya.
Saat ditanyain oleh Jurnalis Faktakini.info, tak hanya dari Jakarta tetapi massa juga mengaku berdatangan dari berbagai daerah di tanah air seperti Bogor, Bandung, Banten, Kuningan dan lainnya. Mereka menyatakan hadir untuk menjawab tantangan JPU pada sidang sebelumnya yang dinilai telah melecehkan Habib Rizieq dan terkesan menantang pecinta beliau untuk datang
Sebelumnya Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan tidak menghimbau umat Islam untuk datang ke sidang vonis HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, mereka juga tidak melarang apabila ada simpatisan HRS yang datang karena ucapan JPU di persidangan memang terkesan menantang.
"Jadi PA 212 tidak pernah mengimbau untuk datang, tapi juga tidak bisa melarang pencinta HRS, karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU (jaksa penuntut umum)," kata Ketua PA 212 Ustadz Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
USM mengatakan, apabila ada massa yang datang ke PN Jaktim, itu salah jaksa. Ia menduga, jika ada massa yang datang ke PN Jaktim itu, sakit hati pada ucapan jaksa yang menyebut gelar 'imam besar Habib Rizieq hanya isapan jempol'.
"Jadi kalau ada umat yang datang, maka JPU-lah yang harus bertanggung jawab. Kami hanya bisa mengimbau kepada pencinta HRS mari wujudkan cinta kita kepada Alhabib Muhammad Rizieq Syihab dengan tetap menjaga akhlakulkarimah serta zikir, selawat, dan doa sepanjang persidangan berlangsung. Protokol kesehatan kapan dan di mana pun tetap wajib kita jaga, Saudaraku," ucap USM.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, juga mengaku tak tahu soal ada-tidaknya massa umat Islam dan pecinta Habib Rizieq yang akan datang. Dia mengatakan, jika ada yang datang, itu dipicu ucapan jaksa.
"Saya tidak tahu. Mungkin alasannya karena jaksa menantang kesannya pada replik lalu," ucapnya.