Memvonis HRS 4 Tahun Kasus Tes Swab, Hakim Khadwanto Menuai Kecaman Deras Umat Islam
Kamis, 24 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Bukan kasus pembunuhan, bukan kasus mengkorupsi uang negara apalagi menjual aset negara, tetapi Habib Rizieq Shihab divonis hukuman begitu berat oleh majelis hakim Khadwanto dkk dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu divonis 4 tahun penjara, hari ini Kamis (24/6/2021).
Khadwanto menilai Habib Rizieq bersalah lantaran dituding terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Tak hanya itu, hakim Khadwanto juga menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Habib Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto.
Majelis hakim Khadwanto dkk kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Habib Rizieq yaitu 4 tahun hukuman penjara.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.
Usai pembacaan vonis, Khadwanto langsung menuai Kecaman deras warga masyarakat karena vonis ini dinilai tidak adil bahkan zalim.
Berikut ini beberapa komentar netizen yang dikutip oleh Faktakini.info dari Halaman indozone.id, Kamis (24/6/2021).
Rita Dajur
Nanya bohong tes swab saja di vonis 4 tahun sama hakim bagaimana kalau bohong tentang dana haji .bansos yang nilainya fatantis itu ? Berapa puluh tahun yaaaa......??????
Luck Voltia
Kata guru gua jadi hakim itu sulit boy.....kalu hakiknya gak adil bisa bisa di penjara di neraka.....walupun sering ibadah
Pak Kecceh
Tidak sadar klo sidang akhirat sedang menantinya sang hakim,dia memilih kesenangan dunia ketimbang akhirat
Salas Chandra
Wajah nya ya ampun kayak gaada aura kebaikannya
Adens Lukman Hakim
Sampai jumpa di pengadilan akhirat,
Lintar Aryo Samudra
Hakim cebong kerak neraka
Bambang Sabiran Bambang
biasalah yg zholim menang duluan ...ingat karma itu pasti ada cpt/lmbtnya
M Fahmi Zamroni
Belom aj tu semua orang yg benci ama habib2 kena karma ya.
Midun Asban Asban
Tampangnya aja begitu..... dasar penjilat
Ayi Ariski
Semoga para pembenci habib bisa bertobat dulu sebelum mati
Lambang Prihananto
Dia cuma wayang, ada dalangnya.
Seno Gercep
Hakim bakal di mintai pertanggung jawaban kelak...sehat sllu habibana Muhammad Rizieq Shihab.
Ojo Dumeh
Khadwanto berbuatlah sesuka hatimu mumpung masih didunia tp tunggu azab nya nanti
Abdullah Abdul
Sudah keliatan,, ini kasus pesanan, Hakim cuma disuruh, yang nentukan brp thn vonis HRS itu penguasa, supaya Pilpres 2024 ga diganggu HRS
Prayet Biham
Hukum TDK melihat besar kecilnya kesalahan,tetapi dari besar kecilnya kebencian penguasa terhadap tersangka...mudah2an perkiraan saya salah.....