Pernyataan DPD FPI Banten Atas Vonis Zalim Hakim Terhadap HRS Kasus Tes Swab RS Ummi

 

Jum'at, 25 Juni 2021

Faktakini.info

*DEWAN PIMPINAN DAERAH FRONT PERSAUDARAAN ISLAM-BANTEN*

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PIMPINAN DAERAH FRONT PERSAUDARAAN ISLAM-BANTEN

Assalamualaikum Wr Wb

Menanggapi putusan vonis 4 tahun terhadap Imam Besar Umat Islam Indonesia Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab di Pengadilan Negri Jakarta Timur pada hari Kamis, 24 Juni 2021 kami dari Front Persaudaraan Islam Banten menyatakan sikap :

1. Putusan vonis 4 tahun terhadap IB HRS & Vonis 1 tahun terhadap Habib Muhammad Hanif Al-Attas & Dr Andi Tatat telah mencederai keadilan di Indonesia karena secara jelas telah di dorong oleh kesewenangan politik.

2. Seluruh keluarga besar Front Persaudaraan Islam Mengutuk keras atas penetapan vonis pidana tersebut kepada IB HRS Dkk & menuntuk pembebasan IB HRS Dkk tanpa syarat.

3. Menyerukan kepada Majlis Hakim PN Jakarta Timur untuk bersikap Jujur, Adil & Independen sehingga putusan persidangan mencerminkan tegak nya Keadilan yg obyektif & transparan bagi seluruh Rakyat Indonesia

4. Mendukung segala bentuk perjuangan IB HRS Dkk dalam menuntut keadilan yg sudah selayaknya di dapatkan oleh setiap individu masyarakat Indonesia.

5. Kami akan tetap setia & istiqomah di bawah naungan Komando IB HRS seraya melakukan protes & perlawanan secara konstitusional sampai keadilan di dapatkan.

6. Kami menyerukan kepada seluruh Simpatisan Front Persaudaraan Islam, Pecinta IB HRS & Suluruh Umat Islam Indonesia untuk selalu beristighotsah, munajat, membaca hizib, do'a dll untuk kebebasan IB HRS Dkk, tumbangnya rezim dzalim, terciptanya keadilan & kesejahteraan di tanah air Indonesia.

Demikian pernyataan sikap dari Front Persaudaraan Islam Banten, Semoga Allah SWT senantiasa merahmati & meneguhkan jiwa raga kita untuk tetap istiqomah dalam membela kebenaran.

Wassalamualaikum Wr Wb

Banten, 25 Juni 2021


KH. A.Hafidz Rosyid

(Ketua Majlis Syuro DPD FPI Banten)


KH.Muhammad Fakhrurrozy

(Ketua DPD FPI Banten)


Kiyai A. Musthofa Warka, S.Pd.i

(Sekretaris DPD FPI Banten)