Pernyataan FPI Aceh Atas Vonis Zalim Hakim Terhadap HRS Kasus Tes Swab RS Ummi
Jum'at, 25 Juni 2021
Faktakini.info
Press Release
Dengan divonisnya Imam Besar kita Habib Rizieq Shihab dengan putusan empat tahun adalah bukti kedhaliman sudah nyata, mari kita petik hikmah bahwa Allah telah menampakkan kepada kita bahwa tidak ada lagi keadilan di negeri ini, dan hukum di negeri ini sudah dipolitisir, agar kita tidak lagi mengharap pada manusia dan agar kita tidak lagi menaruh harapan pada manusia yang dhalim.
Maka mari kita buka mata dan hati, mari liat apa yang sedang terjadi dan mari kita tidak lupa diri dan mari kita cerdaskan bangsa kita agar tidak jatuh dalam lubang yang sama.
Kita wajib bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran diatas negeri tercinta dengan menyingkirkan segala macam penghalang keadilan dengan jalan yang dibolehkan oleh undang undang yang berlaku.
Dan kita jangan pernah putus asa dari memperjuangkan keadilan dan mencetak generasi bangsa yang cinta keadilan, karena yakinkanlah badai itu pasti berakhir, kebathilan itu akan hancur kebenaran itu akan menang jika kita mau berjuang dengan yakin dan tersistem.
Oleh karena itu saya mengajak ummat Islam yang ada di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya mari kita dekatkan diri dengan sang Maha adil dan mari kita tingkatkan do'a karena do'a adalah senjata bagi orang mukmin.
Dan juga mari kita cerdaskan generasi bangsa agar mereka kenal yang mana hak dan yang mana yang bathil dan agar mereka terbuka mata dan hati.
Ttd
Tgk Muslim At Thahiri
Ketua IMAM