Pleidoi HRS Kasus Swab RS Ummi: Bab I Pendahuluan, Menegakkan Keadilan Melawan Kezaliman

 


Jum'at, 11 Juni 2021

Faktakini.info

PLEDOI MENEGAKKAN KEADILAN & MELAWAN KEZALIMAN KRIMINALISASI PASIEN, DOKTER & RUMAH SAKIT VIA PIDANAISASI PELANGGARAN PROKES MENJADI KEJAHATAN PROKES

BALAS DENDAM POLITIK

VIA OPERASI PENGHAKIMAN & PENGHUKUMAN

NOTA PEMBELAAN

AL-HABIB MUHAMMAD RIZIEQ BIN HUSEIN SYIHAB

ATAS DAKWAAN & TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM

TERKAIT KASUS TEST SWAB PCR DI RS UMMI KOTA BOGOR

No. Reg. Perkara : 225 / Pid.B / 2021 / PN.Jkt.Tim

Pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur

TAHUN 2021

BAB I PENDAHULUAN

MENEGAKKAN KEADILAN DAN MELAWAN KEZALIMAN

A.MENEGAKKAN KEADILAN

Kepada Yang Mulia Majelis Hakim

Kepada Yang Tercinta Seluruh Penasihat Hukum

Kepada Yang Terhormat Semua Jaksa Penuntut Umum

Kepada Yang Istimewa Segenap Pecinta Keadilan dimana pun berada

Sebelum saya menyampaikan Isi Pokok PLEDOI (NOTA PEMBELAAN) saya atas DAKWAAN & TUNTUTAN Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka terlebih dahulu untuk yang kesekian kalinya saya mengingatkan diri saya khususnya, dan umumnya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, seluruh Pengacara yang tercinta, semua Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, serta segenap Para Pecinta Keadilan, bahwasanya salah satu nama Allah SWT adalah AL-’ADL, yang artinya MAHA ADIL.

Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT yang MAHA ADIL memerintahkan segenap umat manusia untuk bersikap dan berbuat ADIL, serta selalu menegakkan KEADILAN, sebagaimana termaktub dalam Kitab Suci Al-Qur’an :


1.   Allah  SWT  memerintahkan  semua  Umat  Manusia  untuk  BERLAKU  ADIL  dan  BERBUAT KEBAJIKAN sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat An-Nahl ayat 90  :


Artinya : ”Sesungguhnya Allah memerintahkan Berlaku adil dan berbuat kebajikan.


2.   Allah SWT memerintahkan untuk MENETAPKAN HUKUM DENGAN ADIL di tengah Umat


Manusia sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat An-Nisaa ayat 58 :


Artinya : ”Dan apabila kalian menetapkan Hukum di antara manusia, maka tetapkanlah Hukum dengan adil.”


3.   Allah SWT memerintahkan untuk MENEGAKKAN KEADILAN di tengah Umat Manusia dan Allah SWT menyintai orang-orang yang MENEGAKKAN KEADILAN sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat Al-Maa-idah ayat 42 :


Artinya : ”Jika kamu memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil.


Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”


4.   Allah SWT memerintahkan untuk BERSIKAP ADIL kepada SIAPA PUN dan melarang berbuat TIDAK ADIL kepada SIAPA SAJA lantaran KEBENCIAN atau KETIDAK-SUKAAN kepadanya, sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat Al-Maaidah ayat 8 :


Artinya : ”Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi-saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada Takwa. Dan bertakwalah kepada Allah.”


5.   Allah SWT memerintahkan untuk BERKATA DENGAN ADIL walau terhadap Kerabat atau Orang Dekat sekali pun sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat Al-An’aam ayat 152 :


Artinya : ”Dan apabila kamu berkata, maka adillah, walau terhadap kerabat / orang dekat.”


6.   Allah SWT memerintahkan untuk MENEGAKKAN KEADILAN walau terhadap diri sendiri mau pun terhadap Kedua Orang Tua dan Keluarga Dekat, baik Kaya atau pun Miskin, sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat Al-Nisaa’ ayat 135 :


Artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”


PENEGAKAN KEADILAN bukan hanya Ajaran Islam, tapi juga Ajaran Semua Agama, bahkan Amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah digariskan dalam Undang Undang Dasar 1945 bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama (EQUALITY BEFORE THE LAW), sehingga tidak boleh ada DISKRIMINASI HUKUM dalam Penegakan Hukum terhadap SIAPA PUN.


Karenanya, jika suatu PELANGGARAN HUKUM diproses, sedang PELANGGARAN HUKUM lain yang sama tidak diproses, maka itu merupakan DISKRIMINASI HUKUM yang tidak dibenarkan dalam Konstitusi dan Tatanan Hukum NKRI. DISKRIMINASI HUKUM adalah PELANGGARAN terhadap HUKUM AGAMA dan HUKUM NEGARA, sekaligus merupakan ANCAMAN bagi Konstitusi dan Tatanan Hukum.


Jadi Jelas, bahwa JUSTICE FOR ALL yaitu KEADILAN UNTUK SEMUA, sehingga tidak boleh ada DISKRIMINASI HUKUM. Siapa pun manusianya dan apa pun Suku, Agama, Budaya, Ras dan Golongannya, wajib diperlakukan dengan ADIL, tanpa terkecuali.


ﻢﻴﻈﻌﻟا ﻲﻠﻌﻟا ﻟﻠﻪﺑﺎ ﻻإ ةﻮﻗ ﻻو لﻮﺣ ﻻو ،ﲑﺼﻨﻟا ﻢﻌﻧو ﱃﻮﳌا ﻢﻌﻧ ،ﻞﻴﻛﻮﻟا ﻢﻌﻧو ﷲ ﺎﻨﺒﺴﺣ


B.MELAWAN KEZALIMAN


Kepada Yang Mulia Majelis Hakim


Kepada Yang Tercinta Seluruh Penasihat Hukum


Kepada Yang Terhormat Semua Jaksa Penuntut Umum


Kepada Yang Istimewa Segenap Pecinta Keadilan dimana pun berad


Dan ketahui pulalah bahwa Allah SWT yang MAHA ADIL mengharamkan KEZALIMAN atas DZAT-Nya dan atas segenap umat manusia. Allah SWT yang MAHA ADIL berfirman dalam HADITS QUDSI :


Artinya : ”Wahai para hambaku, sesungguhnya Aku haramkan KEZALIMAN atas diri-Ku, dan aku menjadikannya sebagai sesuatu yang HARAM di antara kalian, karenanya janganlah kalian saling MENZALIMI”


HADITS ini SHAHIH ada diriwayatkan dalam Kitab Shahih Muslim hadits ke-2.577, dan Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari hadits ke-490, dan Kitab Musnad Abi Daud hadits ke-465, dan Kitab Musnad Al-Bazzaar hadits ke-4.053, dan Kitab Shahih Ibnu Hibbaan hadits ke-


619, dan Kitab As-Sunan Al-Kubro karya Imam Al-Baihaqi hadits ke-11.503, serta Kitab Musnad


Imam Ahmad hadits ke-21.420, dan kitab hadits lainnya.


Lalu Rasulullah SAW menegaskan dalam haditsnya bahwa KEZALIMAN akan menjadi


KEGELAPAN di Hari Qiyamat :


ﺔِﻣَﺎَﻴﻘِْﻟا مَﻮَْـﻳ تٌ


ﺎﻤَُﻠُﻇ ﻢَ ﻠْﱡﻈﻟا نﱠ ﺈَِﻓ ﻢَ ﻠْﱡﻈﻟا اﻮﻘﺗا


Artinya  :  ”Takutlah  kalian  berbuat  KEZALIMAN,  karena  KEZALIMAN  itu  merupakan  aneka KEGELAPAN di hari Qiyamat”.


HADITS ini SHAHIH ada diriwayatkan dalam Kitab Shahih Muslim hadits ke-2.578, dan Kitab Al-Adab Al-Mufrad karya Imam Al-Bukhari hadits ke- 483 dan 488, dan Kitab Musnad Al- Bazzaar hadits ke-8.481, dan As-Sunan Al-Kubro karya Imam An-Nasaa-I hadits ke-11.519, dan Kitab Al-Mu’jam Al-Kabir karya Imam Ath-Thabraani hadits ke-13.799, Kitab Al-Mustadrak karya Imam Al-Hakim hadits ke-26 dan 27,  dan Kitab As-Sunan Al-Kubro karya Imam Al-Baihaqi hadits ke-11.501, serta Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke-5.662 dan 6.206, dan kitab hadits lainnya.


Rasulullah SAW menyebut bahwa KEZALIMAN akan menjadi KEGELAPAN yang berlapis- lapis di Hari Qiyamat, di antara KEGELAPAN tersebut adalah bahwa KEZALIMAN akan membuat Pelakunya menjadi orang yang BANGRUT di Hari Qiyamat, sebagaimana HADITS SHAHIH yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA :


Artinya : ”Dari Abu Hurairah RA bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW berkata (bertanya) :


”Adakah kamu tahu siapa itu Orang yang BANGKRUT ?” Mereka (Para Shahabat)


menjawab : ”Orang yang BANGKRUT di tengah-tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham (uang) mau pun harta.” Maka Rasulullah SAW bersabda : ”Sesungguhnya Orang yang BANGKRUT dari umatku adalah orang yang datang di Hari Qiyamat dengan amal Shalat dan Puasa serta Zakat, dan dia juga datang dengan perbuatan mencaci yang ini dan memfitnah yang itu, serta memakan harta orang ini dan menumpahkan darah orang itu, serta juga memukul orang yang satunya lagi, maka orang yang ini diberikan dari kebaikannya, dan orang yang itu juga diberikan dari kebaikannya, lalu saat habis semua kebaikannya sebelum selesai urusannya, maka diambil dari keburukan mereka dan diberikan ke dirinya, kemudian ia dijebloskan ke dalam Neraka.”


HADITS ini SHAHIH ada diriwayatkan dalam Kitab Shahih Muslim hadits ke-2.581, dan


Kitab Jami’ Imam At-Tirmidzi hadits ke-2.418, dan Kitab Musnad Abi Ya’la Al-Maushili hadits ke-


6.499, dan Kitab Shahih Ibnu Hibbaan hadits ke-4.411 dan 7.359, dan Kitab As-Sunan Al-Kubro karya Imam Al-Baihaqi hadits ke-11.504, serta Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke-8.029 dan


8.414 serta 8.842,  dan kitab hadits lainnya.


Dalam  riwayat  Imam  Ath-Thabarani  di  Kitab  Al-Mu’jam  Al-Awsath  hadits  ke-2.778 menggunakan lafazh MENZALIMI yaitu sebagai berikut :


Artinya : ”Rasulullah SAW berkata (bertanya) : ”Adakah kamu tahu siapa itu Orang yang BANGKRUT ?” Mereka (Para Shahabat) menjawab : ”Wahai Rasulullah ! Orang yang BANGKRUT di tengah-tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham (uang) mau pun harta.” Maka Rasulullah SAW bersabda : ”Sesungguhnya Orang yang BANGKRUT dari umatku adalah orang yang datang di Hari Qiyamat dengan amal Puasa dan Shalat serta  Sedekah,  dan  dia  juga  datang  dengan  perbuatan  MENZALIMI  yang  ini dan memakan harta yang itu, serta memukul orang ini dan mencaci orang itu, maka ia duduk dan diqishash untuk orang yang ini dari kebaikannya, dan untuk orang yang itu dari kebaikannya juga, lalu saat habis semua kebaikannya sebelum selesai urusannya dari berbagai kesalahan, maka diambil dari keburukan mereka dan diberikan ke dirinya, kemudian ia dijebloskan ke dalam Neraka.”


Imam Al-Bukhari dalam Kitab Shahihnya hadits ke-2.449 dan 6.534 meriwayatkan tentang akibat KEZALIMAN di Hari Qiyamat :


Artinya : ”Dari Abu Hurairah RA bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : ”Barangsiapa yang pernah berbuat ZALIM kepada saudaranya, maka mohonlah kepadanya untuk dihalalkan (dimaafkan) dari padanya, karena sesungguhnya tidak ada disana (-Akhirat) Dinar mau pun Dirham, sebelum nanti diambil dari kebaikannya buat saudaranya, dan manakala ia tidak punya kebaikan maka diambil dari keburukan saudaranya untuk diberikan kepadanya.”


HADITS ini SHAHIH ada diriwayatkan juga dalam Kitab Jami’ Imam At-Tirmidzi hadits ke-


2.419, dan Kitab Musnad Abi Daud hadits ke-2.440 dan 2.446, dan Kitab Musnad Ibnu Al-Ja’di hadits ke-2.771 dan 2.842, dan Kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah hadits ke-34.669, dan Kitab Musnad Al-Bazzar hadits ke-2.524 dan 3.202 serta 8.476, dan Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke-9.615 dan 10.573, dan Kitab Hadits lainnya.


Hati-hati wahai semua saudaraku tercinta, Allah SWT tidak tuli dan tidak buta, Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Melihat, dan Allah SWT tidak akan pernah lalai dari manusia yang ZALIM, di Dunia atau pun di Akhirat Allah SWT pasti akan membalas segala KEZALIMAN, sebagaimana Firman-Nya SWT dalam Surat Ibrahim ayat 42 :


Artinya : “Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang ZALIM. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.”


Perlu diketahui juga bahwasanya saking bencinya Allah SWT terhadap KEZALIMAN, sehingga Allah SWT izinkan bagi orang yang DIZALIMI untuk berkata buruk/kasar kepada orang yang MENZALIMINYA, bahkan boleh menyumpahinya. Allah SWT berfirman dalam Surat An- Nisaa’ ayat 148 :


Artinya : ”Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang, kecuali oleh orang yang DIZALIMI. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”


Tidak sampai disitu, bahkan saking bencinya Allah SWT terhadap KEZALIMAN, maka orang yang DIZALIMI jika berdoa kepada Allah SWT maka TIDAK ADA HIJAB yang menghalangi antara dia dengan Allah SWT, sebagaimana Rasulullah SAW sabdakan :


Artinya : ”Takutlah terhadap DOA ORANG YANG DIZALIMI, karena sesungguhnya antara dia dan


Allah tidak ada HIJAB (PENGHALANG).”


HADITS ini SHAHIH ada diriwayatkan dalam Kitab Shahih Al-Bukhari hadits ke-1.496 dan


2.448 serta 4.347, dan Kitab Shahih Muslim hadits ke-29 (19), dan Kitab Sunan Ibnu Maajah hadits ke-1.783, dan Kitab Sunan Abi Daudu hadits ke-1.584, dan Kitab Jami’ Imam At-Tirmidzi hadits ke-625 dan 2.014, dan Kitab Sunan Imam Nasaa-i hadits ke-2.522, dan Kitab Shahih Ibnu Khuzaimah hadits ke-2.275 dan 2.346, dan Kitab Shahih Ibnu Hibbaan hadits ke-5.081, dan Kitab Sunan Imam Ad-Daaraquthni hadits ke-2.058, dan Kitab As-Sunan Al-Kubro karya Imam Al- Baihaqi hadits ke-7.276 dan 11.502 serta 13.128, dan Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke-


2.071, dan Kitab Hadits lainnya.


Dan  DOA  ORANG  YANG  DIZALIMI  termasuk  DOA  MUSTAJAB  yang  dijamin  akan dikabulkan oleh Allah SWT , sebagaimana disbadakan Rasulullah SAW :


Artinya : ”Tiga Doa Mustajab (Manjur Pasti Diterima), tidak diragukan keamanjuran ketiganya :


DOA ORANG YANG DIZALIMI, dan Doa Musafir, serta Doa Orangtua untuk anaknya.”


HADITS ini HASAN ada diriwayatkan dalam Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke-7.510 dan 8.581 serta 10.196 dan 10.771, dan Kitab Jami Imam At-Tirmidzi hadits ke-1.905 dan 3.448, dan Kitab Sunan Ibnu Maajah hadits ke-3.862, dan Kitab Musnad Abi Daud hadits ke-2.639, dan Kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah hadits ke-29.830, dan Kitab Shahih Ibnu Hibbaan hadits ke-


2.699, dan Kitab Hadits lainnya.


Dahsyatnya, saking bencinya Allah SWT terhadap KEZALIMAN, maka Allah SWT akan mengabulkan Doa Orang yang dizalimi walau pun ia FAJIR (PENDOSA), sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW :


Artinya : ”DOA ORANG YANG DIZALIMI Mustajab (Manjur Pasti Diterima), walau pun ia seorang FAJIR (PENDOSA / AHLI MA’SIAT), maka kejahatan/kema’siatannya adalah tanggung- jawab dirinya.”


HADITS ini  HASAN  menurut Imam Al-Haitsami dalam Kitab  Majma’ Az-Zawaa-id  wa Manba' Al-Fawaa-id hadits ke-17.227. HADITS ini ada diriwayatkan dalam Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke 7.895, dan Kitab Musnad Asy-Syihaab Al-Qudhoo’ii hadits ke-315, dan Kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah hadits ke-29.374, dan Kitab Musnad Abi Daud ke-2.450, dan Kitab Ad-Du’aa karya Imam Ath-Thabrani hadits ke-1.318.


Lebih Dahsyatnya lagi, saking bencinya Allah SWT terhadap KEZALIMAN, maka Allah SWT akan mengabulkan Doa Orang yang dizalimi walau pun ia KAFIR (BUKAN ISLAM), sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW :


Artinya : ”Takutlah terhadap DOA ORANG YANG DIZALIMI, walau pun ia seorang KAFIR (BUKAN MUSLIM), karena sesungguhnya tiada HIJAB yang menghalanginya.”


HADITS ini  HASAN  menurut Imam Al-Haitsami dalam Kitab  Majma’ Az-Zawaa-id  wa Manba' Al-Fawaa-id hadits ke-17.235. Hadits ini ada diriwayatakn dalam Kitab Musnad Imam Ahmad hadits ke-12.549, dan Kitab Musnad Asy-Syihaab Al-Qudhoo’ii hadits ke-960, dan Kitab Al-Kunaa wal Asmaa hadits ke-1.536, dan Kitab Al-Ahaadiits Al-Mukhtaaroh karya Dhiya-uddin Al-Maqdasi hadits ke-2.748, serta diriwayatkan juga dalam Kitab Makaarimul Akhlaaq karya Imam Ath-Thabrani hadits ke-127dengan redaksi :


Artinya : ”Takutlah terhadap DOA ORANG YANG DIZALIMI, walau pun ia seorang KAFIR (BUKAN MUSLIM), soal kekufurannya adalah tanggung-jawab dirinya.”


Camkanlah wahai saudaraku tercinta : Jika orang Fajir (Pendosa) bahkan Kafir (Non Islam) DIZALIMI, maka doanya terhadap orang yang MENZALIMINYA dikabulkan Allah SWT, lalu bagaimana kalau yang DIZALIMI adalah seorang muslim atau mu’min, apalagi kalau yang dizalimi itu adalah para Habaib dan Ulama serta Para Da’i yang selama ini berda’wah di jalan Allah SWT!?


Takutlah kepada Allah SWT … !!!


Akhirnya, saya serukan untuk kesekian kalinya kepada semua yang mengikuti dan menyaksikan SIDANG PENGADILAN ini, termasuk Majelis Hakim Yang Mulia, seluruh Pengacara tercinta, semua JPU terhormat, dan segenap Para Pecinta Keadilan :


”AYO… TEGAKKAN KEADILAN & LAWAN KEZALIMAN” INGAT :


Hari ini kita kumpul di Pengadilan Dunia


Esok kita akan kumpul di Pengadilan Akhirat


Siapa adil di dunia niscaya akan selamat Dunia & Akhirat


Siapa zalim di dunia niscaya akan binasa Dunia & Akhirat


SEKALI LAGI :


”AYO… TEGAKKAN KEADILAN & LAWAN KEZALIMAN”


ﻢﻴﻈﻌﻟا ﻲﻠﻌﻟا ﻟﻠﻪﺑﺎ ﻻإ ةﻮﻗ ﻻو لﻮﺣ ﻻو ،ﲑﺼﻨﻟا ﻢﻌﻧو ﱃﻮﳌا ﻢﻌﻧ ،ﻞﻴﻛﻮﻟا ﻢﻌﻧو ﷲ ﺎﻨﺒﺴﺣ