PUSHAMI: Seluruh Tahanan Kasus Molotov Telah Bebas Dari LP Pondok Rajeg Cibinong




Selasa, 15 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Para pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) hingga saat ini terus melakukan pembelaan hukum terhadap para tahanan yang ditangkap atas tuduhan melakukan pelemparan bom molotov terhadap posko PDIP di Kabupaten Bogor dan Cianjur, Jawa Barat. 

Kepada Faktakini.info, Aziz Yanuar menyampaikan seluruh terpidana kasus pelemparan molotov yang ditangani oleh PUSHAMI telah bebas dan keluar dari LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada hari ini Selasa (15/6/2021). 

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Alhamdulillah seluruh terpidana bom molotov di Bogor  yang merupakan Klien PUSHAMI (7 orang) telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg Cibinong Bogor pada Selasa, 15 Juni 2021.", ujar Aziz.