Simpangsiur Penyelenggaraan Haji 2021

 

Senin, 7 Juni 2021

Faktakini.info

Simpangsiur Penyelenggaraan Haji 2021

By Asyari Usman

Apakah masih belum jelas soal pengiriman jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun ini (2021)? Tentu tidak. Sudah jelas dan tegas. Pemerintah memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah. Alasannya: wabah Covid-19 yang masih berkecamuk.

Jadi, kirim jemaah atau tidak, sudah terjawab beberapa hari lalu. Menteri Agama Yaqut Qoumas sendiri yang memastikan jemaah Indonesia tidak dikirim.

Lantas, apa yang simpangsiur? Yang simpangsiur alias tidak pasti itu adalah alasan mengapa jemaah haji tidak diberangkatkan. Menag Yaqut mengatakan karena wabah Covid. Tapi, banyak pihak yang meragukan alasan ini.

Ada yang mengatakan Yaqut dan Dubes RI di Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, gagal melobi pemerintah Saudi. Kenapa disebut gagal? Karena tahun ini Saudi membolehkan pelaksanaan ibadah haji tetapi dibatasi jumlah jemaahnya.

Sangat kecil jumlah yang boleh berhaji. Hanya 60,000 orang untuk seluruh dunia. Dari jumlah ini, 45,000 dialokasikan untuk jemaah internasional. Sedangkan 15,000 lagi untuk warga Saudi sendiri.

Memang sedikit sekali untuk dibagi-bagi ke hampir 100 negara yang mengirimkan jemaah haji, termasuk negara-negara non-muslim sepeti Amerika Serikat, Eropa, Australia, dll. Yang 45,000 itu untuk Indonesia sendiri pun terasa sangat tidak memadai.

Nah, yang menjadi pertanyaan: mengapa Indonesia tidak dapat jatah sama sekali? Mengapa tak seorang pun bisa diberangkatkan? Padahal, India saja bisa mendapatkan kuota sekitar 5,000 orang.

Apakah karena pemerintah “malas” melobi karena pasti dikasih “tak seberapa” itu? Kalau ini yang menjadi pertimbangan untuk tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji, pemerintah salah langkah. Andaikata pun Saudi hanya membolehkan 1,000 jemaah Indonesia berhaji tahun ini, Pak Menag Yaqut dan Dubes Maftuh bisa menunjukkan bahwa pemerintah telah berusaha sekuat tenaga.

Simpangsiur lainnya adalah: apakah Saudi sudah umumkan sudah kuota haji atau belum? Menurut Dubes Maftuh, belum (hingga 4 Juni 2021). Padahal, pada bulan Mei barusan pejabat tinggi keagamaan Pakistan, Maulana Tahir Ashrafi, mengatakan Saudi mengizinkan 60,000 orang melaksanakan haji.

Siapa yang benar?[]

6 Juni 2021