Tegas! Ulama Bogor Tolak GKI Pakai Nama KH Abdullah bin Nuh

 

Selasa, 15 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta -  Ulama asal Bogor yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhyiddin Junaidi menolak keras rencana penamaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) dengan menggunakan nama ulama besar KH Abdullah bin Nuh.

“Penamaan GKI Abdullah Bin Nuh yang akan dibangun merupakan bagian dari pelecehan terhadap figur dan tokoh besar sekelas Abdullah bin Nuh yang sudah mendapatkan pengakuan internasional,” tegas Kiai Muhyiddin melalui pernyataannya kepada Suara Islam Online, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, kata Kiai Muhyiddin, GKI Bogor adalah entitas kecil yang tak seimbang sama sekali dengan kiprah dan peran KH Abdullah Bin Nuh.

Ketua Bidang Luar Negeri dan Hubungan Internasional PP Muhammadiyah itu juga mengkritisi kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Wali Kota Bogor Bima Arya memang sedang mencari celah untuk memperbaiki citranya yang hancur atas peran sentralnya dalam kasus RS UMMI Bogor tentang hasil swab Habib Rizieq Syihab (HRS),” jelas Kiai Muhyiddin.

Ia menilai, Bima Arya sedang berupaya mencatatkan namanya dalam sejarah bahwa Pemkot Bogor di bawah kendalinya telah memberikan hibah lahan untuk GKI.

“Sementara itu masih banyak yayasan Islam yang lebih berhak mendapatkan hibah dari pemkot, karena mereka mayoritas penduduk Kota Bogor dengan kondisi ekonomi yang memperihatikan. Perlakuan diskriminatif tersebut memang semakin kentara,” tutur Kiai Muhyiddin.

“Banyak kebijakan Bima Arya yang sangat pro minoritas, seperti kebijakan pemkot dalam membangun kawasan ekonomi Jalan Surya Kencana yang mayoritas pelakunya adalah warga minoritas. Sementara kawasan Empang yang mayoritas warganya Muslim tak pernah diperhatikan Pemkot Bogor,” tambahnya.

Menurut Kiai Muhyiddin, perlakuan diskriminatif tersebut tak sejalan dengan kearifan lokal dan Pancasila. “Sebaiknya diberi nama GKI Bima Arya saja. Itu lebih tepat secara politis, historis dan filosofis,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, perlu dicermati juga bahwa GKI Yasmin yang berlokasi di wilayah Tegal Gundil sudah berdiri sebagai gereja sementara untuk menampung jamaah GKI karena sengketa belum diselesaikan.

“GKI Yasmin Tegal Gundil seharusnya di non aktifkan usai selesai pembangunan GKI yang baru,” tandas Kiai Muhyiddin.

Sebelumnya, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto mengatakan akan menamai GKI dengan nama GKI Abdullah bin Nuh.

Menurut Krisdianto, jemaah bersepakat akan menamakan gereja baru itu GKI Abdullah bin Nuh, sesuai dengan nama jalannya. KH Abdullah bin Nuh (1905-1987) merupakan ulama pendiri Pesantren Al Ghozali sekaligus pejuang kemerdekaan di Bogor.

Menurutnya, rencana penamaan itu juga telah mendapat persetujuan dari Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa, yang juga anak kandung dari Abdullah bin Nuh. “Sudah ada izin dari Ustad Toto—panggilan Mustofa,” ujar Krisdianto dikutip dari Tempo.co.

Foto: KH Muhyiddin Junaidi

Sumber: suaraislam.id