Temui Forkopimda, PA 212 Kabupaten Bogor Menuntut Keadilan Untuk Habib Rizieq
Kamis, 10 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah ulama dan tokoh yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 Kabupaten Bogor melalukan audiensi dengan Pemerintahan Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis (10/6/2021).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD serta beberapa ketua fraksi. Selain itu hadir juga Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri.
Sementara itu, perwakilan PA 212 yang hadir antara lain Ketua PA 212 Kabupaten Bogor Endy Kusuma, Ketua PA 212 Kota Bogor Ustaz Wilyudin Dhani, Ketua GNPF Ulama Bogor Ustaz Iyus Khaerunnas, Habib Ahmad Al Munawar (Ulama Bogor), Gumelar (Sekretaris Dewan Dakwah Bogor) dan lainnya.
PA 212 Kabupaten Bogor mengajukan pertemuan tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Syihab (HRS) dan kawan-kawan.
Salah satu perwakilan PA 212 Ustaz Zaelani Ishaq mengatakan, kedatangan mereka untuk menuntut keadilan hukum terkait HRS.
“Kami ingin menuntut keadilan untuk salah satu putera bangsa yang telah banyak berkorban untuk negeri ini,” jelasnya.
Menurutnya, dalam persoalan protokol kesehatan HRS tak pantas menerima hukuman penjara. “Habib Rizieq hanya melanggar prokes apakah pantas dijatuhi hukuman penjara?,” ujar Zaelani.
Menurutnya, para pakar hukum sudah mengatakan bahwa soal protokol kesehatan bukan pelanggaran pidana.
Yang lebih menyakitkan lagi, kata dia, ketidakadilan ditujukan kepada HRS yang dia adalah seorang cucu keturunan Rasulullah. “Apakah itu adil kepada cucu Rasulullah? apa yang kita pertanggungjawabkan nanti kepada Rasulullah jika cucunya disakiti?,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap aspirasi menuntut keadilan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi mengapresiasi adanya pertemuan tersebut.
“Pertemuan ini sangat bagus bahwa kami dari wakil rakyat, kejari, kodim, kapolres dan para ulama bisa duduk bersama untuk bermusyawarah,” jelasnya.
“Adapun aspirasi dari para ulama insyaallah akan kami sampaikan sesuai amanah Ketua DPRD Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sumber: suaraislam.id