Terkait Pertemuan HRS - BIN Di Saudi, Khozinudin: Protap Intelijen Itu Membantah
Ahad, 13 Juni 2021
Faktakini.info
*PROTAP INTELEJEN ITU MEMBANTAH*
Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Sastrawan Politik
Badan Intelijen Negara (BIN) membantah pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang pernah bertemu dengan Kepala BIN Budi Gunawan dan Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI, di Arab Saudi. Sebelumnya, dalam pledoi HRS mengaku bertemu dengan BG terjadi pada Juni 2017 di salah satu Hotel Berbintang Lima di Kota Jeddah, Arab Saudi. Ia mengatakan, ada kesepakatan tertulis yang dihasilkan dari pertemuan itu.
Kesepakatan tertulis itu ditanda-tangani oleh HRS dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Budi Gunawan. Surat itu, kemudian dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang saat itu menjabat Ketua Umum MUI Pusat.
Mengenai bantahan BIN terhadap materi pledoi HRS, sebenarnya bagi publik menjadi tidak bernilai disebabkan :
*Pertama,* publik sudah paham dunia intelejen adalah dunia tipu daya. Menipu, berbohong, bahkan seorang intel memiliki beberapa kepribadian yang berbeda itu biasa saja.
Karena itu, bantahan BIN terhadap pernyataan HRS menjadi tidak bernilai. Mengingat, baik sebagai personal atau lembaga, intel terbiasa memainkan peran ganda. Membantah dalam konteks berkelit, itu bukan barang baru.
*Kedua,* bantahan BIN tidak dilakukan langsung oleh Budi Gunawan yang disebut HRS datang ke Saudi, melainkan oleh Wawan Purwanto. Wawan bukanlah orang yang ada di TKP, sehingga pernyataan Wawan hanyalah testimoni de auditu, pernyataan yang berdasarkan katanya dan katanya.
Pernyataan ini tentu tidak bisa membantah pernyataan HRS yang langsung berada di TKP dan pelaku peristiwa. Bantahan BIN hanya bernilai jika disampaikan langsung oleh Budi Gunawan, selaku Ka BIN yang hadir di TKP.
*Ketiga,* pernyataan HRS adalah pernyataan resmi yang memiliki bobot hukum. Yakni pernyataan yang dituangkan dalam risalah pledoi, yang merupakan dokumen resmi pembelaan dan merupakan fakta persidangan.
Sementara, pernyataan BIN hanya disampaikan oleh Wawan kepada media. Pernyataan seperti ini, hanyalah wawancara biasa yang tak memiliki bobot hukum dalam proses persidangan.
*Keempat,* publik dalam menilai persoalan ini akan lebih memberikan kepercayaan kepada Habib Rizieq Shihab ketimbang pernyataan Wawan atau BIN secara resmi, jika nantinya dikeluarkan. Mengingat, otoritas HRS adalah otoritas ulama, yang wajib menyampaikan kebenaran apapun resikonya.
Sementara otoritas Wawan, adalah otoritas orang intelejen yang terbiasa dengan dusta dan tipu daya. Dalam dunia intelijen, diantara taktik paling dasar adalah mengelabui musuh, diantaranya dengan dusta dan tipu daya.
Karena itu, lebih baik BIN melalui Budi Gunawan bicara apa adanya. Tito Karnavian juga harus bicara, sebab republik ini milik seluruh rakyat bukan milik segelintir orang.
Pernyataan HRS ini membuktikan, ada kendali lain selain otoritas resmi negara, sehingga kesepakatan ilegal itu bisa dibuat walau akhirnya dikhianati. Semua, wajib dibuka secara terang benderang. [].