USM Jelaskan Agenda PA 212 Terkait Persidangan HRS, Tragedi KM 50 Dan Prabowo Nyapres

 


Jum'at, 18 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Kepada Faktakini.info, Jum'at (18/6) siang Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Ustadz Slamet Maarif (USM) angkat bicara terkait persidangan Habib Rizieq Shihab, pembunuhan 6 Syuhada FPI serta rencana rencana Pencapresan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Soal rencana Pencapresan Prabowo, USM mengatakan kekecewaan umat yang dulu memilih paslon Prabowo - Sandi di Pilpres 2019 sulit dilupakan. 

"Terkait rencana Pencapresan Prabowo, Pertama saya tetap menghargai siapapun yg akan mencalonkan diri jadi capres atau cawapres karena itu hak setiap warga negara, kedua saya masih yakin pada waktunya PS tidak akan mencalonkan diri karena :

1. Gerindra masih memiliki banyak kader muda yg potensial dan berkualitas

2. PS tidak akan mau malu menjadi capres seumur hidup yang selalu gagal.

3. Saya juga yakin PS diusung atau dipasangkan dengan siapapun sangat amat sulit bisa memenangkan pertarungan di 2024.

4. Kekecewaan umat di 2019 sangat sulit dilupakan.", ujarnya. 

"Atas pertimbangan 4 hal diatas rasanya Kami sangat sulit untuk mendukung kembali PS di 2024. Era PS sudah selesai 2024 era generasi muda utk tampil", lanjutnya. 

USM juga menyoroti soal pernyataan Habib Rizieq di sidang Duplik hari Kamis (17/6) di PN Jaktim yang menyebut pihaknya khawatir akan ada massa umat Islam yang memadati Pengadilan akibat tudingan Jaksa soal sebutan Imam Besar. 

"Ucapan itu ucapan hanyalah bentuk kekhawatiran Habib Rizieq karena adanya kalimat provokatif bahkan cenderung memancing-mancing pecinta beliau dari Jaksa dalam replik nya. Oleh karena saya meminta kepada semua pihak untuk tidak memancing mancing bahkan menyulut api kepada umat khususnya pecinta HRS ( alumni 212 ) yang terus dan tetap  menjaga situasi agar kondusif tidak gaduh di negeri ini."

Ia pun mengungkap agenda terkini PA 212 dan terkait persidanganmenyebut tak bisa melarang umat Islam yang ingin menunjukkan kecintaan pada Habib Rizieq Shihab 

"Agenda PA 212 sendiri sampai sidang vonis tetap pada 3 agenda yaitu : audiensi dengan DPRD / Kejaksaan untuk daerah, audiensi dengan DPR RI dan DPD RI utk pusat, mengetuk pintu langit lewat Istighosah/ doa bersama, dan menonton live streaming sidang dari rumah masing-masing. Tetapi kami juga tidak bisa melarang kepada umat untuk menunjukan kecintaan beliau kepada ulama ( HRS dkk ) saat sidang berlangsung. Saya hanya menghimbau kepada siapapun di situasi pandemi Covid masih tinggi untuk selalu menjaga protokol kesehatan.", ujar USM. 

USM juga menyesalkan ucapan provokatif Jaksa soal sebutan Imam Besar "Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka.", karena sebutan Imam Besar kepada HRS itu dari umat Islam termasuk PA 212, bukan permintaan HRS. 

"Tudingan Jaksa itu jelas sangat provokatif, padahal sebutan IB besar itu dinobatkan oleh kami pada kongres PA 212 yang pertama tahun 2017 di cempaka putih Jakpus bukan oleh HRS. Jadi kalau nanti dipersidangan banyak umat yg hadir Jaksa yg harus bertanggung jawab bukan yang lain. Kami menyarankan Jaksa minta maaf", tutupnya.