(Video) Aziz Yanuar: HRS Tak Layak Dipidana Dalam Kasus Pelanggaran Prokes
Sabtu, 5 Juni 2021
Faktakini.info, Jakarta - Aziz Yanuar, salah seorang anggota tim pengacara HRS menilai, HRS tidak layak dipidana dalam kasus pelanggaran prokes. Ini diungkapkannya di ScangkirOpini.
Selengkapnya klik:
Klik video: