(Video) Aziz Yanuar: HRS Tak Layak Dipidana Dalam Kasus Pelanggaran Prokes

 

Sabtu, 5 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Aziz Yanuar, salah seorang anggota tim pengacara HRS menilai, HRS tidak layak dipidana dalam kasus pelanggaran prokes. Ini diungkapkannya di ScangkirOpini. 

Selengkapnya klik:

https://youtu.be/8d7jS0JJ7KM

Klik video: