(Video) Begini Habib Rizieq Bacakan Pleidoi Dahsyat Yang Bikin Jaksa Keok

 

Jum'at, 11 Juni 2021

Faktakini.info, Jakarta - Imam besar Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS) dan menantunya Habib Hanif Alatas kembali hadir dalam sidang kasus swab test RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021. 

Agenda sidang adalah pembacaan pleidoi HRS dan Habib Hanif Alatas atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.

Habib Rizieq dan Habib Hanif beserta para kuasa hukumnya tampil mempesona dan gilang gemilang dalam membacakan pleidoi yang begitu kuat dengan data dan sangat argumentatif. 

Dalam pleidoinya, antara lain HRS memprotes tuntutan enam tahun penjara atas dirinya dalam kasus swab test. HRS mengatakan, tuntutan itu jauh lebih berat dibandingkan dengan kasus korupsi kelas berat sekalipun.

“Jadi dalam pandangan JPU, bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan sekadar kejahatan biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat daripada kasus korupsi yang telah merampok uang rakyat dan membangkrutkan negara,” ujar Habib Rizieq Syihab di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 10 Juni 2021.

Pembacaan pleidoi sendiri berlangsung dari jam 9 pagi hingga pukul 2 pagi hari Jum'at (11/6/2021). 

1. Pleidoi IB HRS setebal 130 halaman. 

2. Pleidoi Habib Hanif 217 halaman

3. Pleidoi Dokter Andi 157 halaman

4. Pleidoi PH (Penasehat Hukum) untuk IB HRS 156 halaman

5. Pleidoi PH untuk Habib Hanif 157 halaman

6. Pleideo PH untuk Dokter Andi 147 halaman

Jadwal sidang selanjutnya adalah Sidang Replik Senin 14 Juni 2021, Sidang Duplik Kamis 17 Juni 2021 dan Sidang Vonis Kamis 24 Juni 2021.

Klik video: