Akademisi: Walau Divonis Secara Zalim 4 Tahun, Habib Rizieq Justru Makin Kuat
Senin, 5 Juli 2021
Faktakini.info, Jakarta - Bukan kasus pembunuhan, bukan kasus mengkorupsi uang negara apalagi menjual aset negara, tetapi Habib Rizieq Shihab divonis hukuman begitu berat oleh majelis hakim Khadwanto dkk dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Dzurriyah atau keturunan Nabi Muhammad SAW itu divonis 4 tahun penjara, hari Kamis (24/6/2021).
Bahkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat terbukti menistakan Kitab Suci Al-Qur'an pun hanya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara. Sementara Habib Rizieq yang merupakan dzurriyah atau keturunan Rasulullah SAW itu hanya untuk urusan tes swab begini divonis hukuman penjara sampai dua kali lipatnya.
Kritik dan protes keras dari umat Islam dan warga masyarakat termasuk para Ulama dan Habaib pun terus mengalir deras pada hasil vonis yang dinilai tidak adil bahkan zalim ini, termasuk dari Akademisi politik Hamka.
Ia memberikan pandangannya terkait vonis hukuman pidana 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.
Menurut Hamka, vonis terhadap HRS jelas berkaitan dengan Pemilu 2024.
“Massa HRS itu banyak dan pengaruhnya ingin diredam oleh orang atau kelompok yang sangat anti dengan HRS,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6).
Hamka menegaskan bahwa dirinya bukan pengikut HRS dan sedang berbicara dari perspektif akademisi.
“Saya khawatir akan masalah kemanusiaan dan ketidakadilan dari kasus ini,” ungkap dia.
Namun, pengajar di FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta itu meyakini bahwa pengaruh HRS akan makin kuat ke depannya.
“Walaupun divonis empat tahun penjara, pengaruh HRS justru akan makin kuat,” tuturnya.
Hamka mengatakan bahwa kegagalan penguasa dalam semua sektor ingin ditutupi dengan membungkam HRS.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan dan ini sangat zalim,” katanya.
Sumber: genpi.co